GARUT – Kantor Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut saat ini tengah dibangun dengan anggaran sebesar Rp1,447 miliar dari APBD Garut.
Camat Cisurupan, Odik Sodikin menjelaskan, pembangunan kantor kecamatan ini progresnya sudah mencapai 40 persen.
Sebagai pengguna anggaran sekaligus PPK, Camat memastikan pembangunan ini sesuai dengan SPEK dan RAB (rencana anggaran biaya).
Untuk memastikan hal itu, Camat setiap bulan melakukan evaluasi bersama Konsultan pengawas, PUPR dan pemborong. Evaluasi ini menjadi penting untuk mengoreksi bilamana ada pembangunan yang tidak sesuai.
Sejauh ini Camat justru merasa puas karena pekerjaan pemborong melebihi SPEK yang telah ditentukan.
Pasalnya kata Camat, ada beberapa material yang justru lebih banyak digunakan di luar SPEK.
Misalnya kata Camat, penggunaan besi 10 yang harusnya digunakan, pemborong justru menggunakan besi 12 yang jauh lebih besar. Kemudian pengecoran lantai yang harusnya menggunakan 8 besi, pemborong justru menggunakan 16 besi.
Karena itu Camat yakin bahwa pembangunan yang dilakukan pemborong ini akan berjalan baik dan hasilnya akan memuaskan.
” Jadi kalau dilihat dari pelaksanaan saya selaku pengguna anggaran merasa yakin pembangunan ini akan berjalan dengan lancar dan manfaatnya bisa dimanfaatkan kami dan masyarakat,” tegas Camat.
BACA JUGA: Bupati Garut Teken Kerja Sama dengan Universitas Terbuka
Karena itu Camat bertekad akan menuntaskan pembangunan kantor ini dengan baik dan akan terus memantau pelaksanaan pembangunan.
BACA JUGA: Wabup Garut: Ibadah Kurban Mengandung Nilai Gotong Royong dan Ekonomi
Evaluasi akan terus dilakukan tiap bulan agar hasil pembangunan tidak melenceng dari rencana yang sudah ditentukan oleh pemkab Garut. (ujang/gilang)



