GARUT – Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Ade Rukman, membantah sebuah berita sepihak dari media online yang memberikan judul bahwa dirinya telah mengklaim pembangunan TPT milik warga.
Kades Hegarmanah Ade Rukman sangat tidak habis pikir, dari mana dasar kata klaim tersebut. Pasalnya Ade Rukman merasa bahwa dirinya tidak pernah membangun TPT tersebut dan memang tidak ada anggaran untuk pembangunan TPT yang berlokasi di Kampung Kiarayapung RW 02 tersebut.
Ade Rukman menyebut bahwa kata klaim itu sangat tidak mendasar dan merupakan sebuah tudingan yang salah alamat.
Karena bagaimana sebuah pekerjaan yang belum pernah dilaksanakan lantas diklaim. Pekerjaannya saja belum ada, bahkan anggarannya pun tidak ada.
Selain itu Ade Rukman selalu berprinsip bahwa sebuah pekerjaan itu harus dimusyawarahka dulu. Dia tidak mau membangun tanpa ada dasar musyawarah.
” Karena saya belum mengadakan musdus, karena setiap pekerjaan pasti saya pakai musdes dulu. Semua pekerjaan yang dilaksanakan pasti hasil musyawarah,” ujar Ade Rukman.
Sementara TPT yang diberitakan ini belum ada dasar musyawarah, sehingga dia belum berani menganggarkan atau memastikan akan membangun TPT tersebut. Apalagi sampai mengklaim pembangunan.
Ade Rukman menceritakan bahwa awal mula munculnya gosip kalim pembangunan TPT itu ketika salah seorang warga meminta kepada dirinya untuk dibangun sebuah TPT di tanah yang longsor di Kampung Kiarapayung.
Waktu itu Ade Rukman tidak menyanggupi akan membangun TPT tersebut, alasan pertama karena lokasi itu sebetulnya merupakan kewenangan Dinas PUPR. Dan yang kedua, belum ada anggaran untuk pembangunan di lokasi tersebut, dan belum ada musyawarahnya.
Namun waktu itu Ade Rukman mengatakan, jika memang ada anggarannya, nanti insyaa Allah ia akan membangun TPT, dan itupun harus dimusyawarahkan dulu.
Akhirnya, dari pihak warga berinisial A yang meminta pembangunan tadi, karena dia ketakutan akan terjadi longsor susulan, maka dia yang melakukan pembangunan sendiri. Warga berinisial A itu menggunakan uang pribadi membangun TPT di lokasi tersebut.
Maka dari itu Kades Ade Rukman pun merasa lega karena lokasi tersebut sudah dibangun oleh warga berinisial A itu.
Kemudian belum lama ini, Kades melakukan musyawarah desa dengan warga dan lembaga desa. Dalam musyawarah itu ada dua lokasi yang diusulkan untuk dibangun TPT.
Lokasi pertama di Kampung Kiarayapung, kemudian lokasi kedua di RW 01. Lokasi di RW 01 ini kondisinya sangat urgent untuk dibangun, karena jika tidak dibangun, air tidak bisa mengalir ke sawah.
Maka dalam musyawarah desa tersebut, diputuskan yang akan dibangun TPT itu adalah di lokasi RW 01. Karena kemaslahannya lebih besar untuk mengairi sawah. Dan alasan kedua di lokasi Kampung Kiarapayung sudah dibangun TPT oleh warga berinisial A tersebut. Selain itu di Kampung Kiarapayung, sebetulnya itu kewenangan Dinas PUPR.
Lebih lanjut Kades Ade Rukman mengatakan, setelah musyawarah tersebut, tiba-tiba muncul sebuah berita belum lama ini. Berita itu menyebut bahwa pemerintah desa Hegarmanah telah mengklaim pembangunan TPT.
Ia tidak habis pikir. Bagaimana bisa mengklaim pembangunan TPT yang tidak pernah dibangun, tidak pernah dianggarkan. Bahkan dalam musyawarah pun lokasinya sudah dicancel (dianulir).
baca juga: KKN Kelompok 17 ITG Laksanakan Seminar Literasi Digital di Desa Sukasenang
baca juga: Pameran Artefak Peninggalan Rasul, dalam Rangka Idul Khotmi Nasional Ke-231 di Ponpes Zawiyah Garut



