22.3 C
Garut
Selasa, Desember 10, 2024

Buy now

Jalan Singajaya-Cihurip Terputus, Sekda Garut Sebut Akan Buat Jalan Alternatif

GARUT – Akibat hujan deras pada Kamis sore hingga jumat dini hari menyebabkan bencana di selatan Garut. Salah satunya menyebabkan jalan penghubung Kecamatan Singajaya-Cihurip terputus.

Sekda Garut Nurdin Yana menyebut bahwa untuk mencegah jatuhnya korban saat ini jalan Singajaya-Cihurip itu ditutup dulu, walaupun bisa saja dilalui pejalan kaki.

Sebagai solusi jangka pendeknya, Pemerintah Kabupaten Garut sudah berkoordinasi dengan BNPB dan Provinsi untuk membuat jalan alternatif agar mobil bisa melintas.

Jalan alternatif itu akan dibuat dengan cara mengikis di samping jalan membuat lingkaran jalan sepanjang kurang lebih 100 meter.

Tujuannya kata Sekda, bagaimana caranya supaya kendaraan roda empat bisa melintas, walaupun masih beralaskan tanah.

” Yang penting bahwa mobil harus bisa masuk meskipun hanya beralaskan tanah,” tegas Sekda ketika diwawancarai di kantor Kecamatan Pamengpeuk.

Pihak Provinsi sendiri kata Sekda sudah menyetujui untuk membuat jalan alternatif tersebut.

Adapun selanjutnya untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya akan memasukan dalam penganggaran penanganan yang sifatnya lebih permanen.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.