23.6 C
Garut
Selasa, Desember 24, 2024

Buy now

Jaga Stabilitas Pangan Nasional, Petugas POPT Minta Diakomodir Jadi ASN

GARUT – Dengan wacana menghilangkan tenaga honorer, masih banyak tantangan yang harus dijawab Pemerintah Pusat. Diantaranya apakah benar Pemerintah mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa tenaga honorer.

Karena faktanya, sampai sekarang di berbagai instansi, kebutuhan tenaga kerja banyak disokong oleh tenaga honorer. Katakan saja misalnya di instansi pendidikan. Mayoritas pengajar di sekolah adalah dari kalangan honorer.

Dan sampai sekarang, Pemerintah sendiri masih terbatas dalam memenuhi kebutuhan ASN (apatur sipil negara) baik dari PPPK maupun PNS.

Hal yang sama juga dipertanyakan oleh kalangan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) yang selama ini mayoritas dari kalangan honorer.

Dimas Sopyan Putra, tenaga harian lepas (THL) POPT Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mengatakan bahwa keberadaan Petugas POPT selama ini sangat vital. Khususnya dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

Tentu urusan pangan ini sangat vital karena menyangkut hajat hidup manusia di muka bumi. Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar tawar dalam kehidupan ini.

Oleh karena itu menurut Dimas, harus ada langkah pasti dari Pemerintah untuk mengakomodir petugas POPT agar apa yang selama ini telah diinvestasikan pemerintah tidak sia-sia.

” Mudah -mudahan setelah adanya surat edaran dari Menpan RB, kami bisa diakomodir pengangkatan alih jenjang sebagai ASN, baik PPPK maupn PNS. Spaya apa yang telah diinvestasikan oleh pemerintah, dalam rangka melakukan peningkatan kapasitas kami sebagai petugas POPT itu masih tetap bisa dipakai untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pertanian nasional baik pangan maupun hortikutura,” ujarnya.

Selama ini kata Dimas, bahwa keberadaan Petugas POPT dalam menjaga stabilitas pangan nasional terutama dalam penanganan kebencanaan. Baik itu kebecanaan dari hama penyakit, maupun dari perubahan iklim.

Indonesia sendiri pernah memiliki sejarah kelam kaitan bencana dalam pangan ini. Di tahun 80an, menurut Dimas, Indonesia pernah diserang oleh hama wereng batang cokelat pada padi.

Waktu era orda baru itu, padahal Indonesia berhasil mencapai swasembada beras. Namun akibat serangan hama wereng batang cokelat, prestasi swasembada beras yang pernah dicapai jadi sirna.

Oleh karena itulah, Pemerintah orde baru waktu itu memikirkan untuk membentuk petugas khusus yang fokus untuk mengendalikan hama penyakit. Sehingga terlahirlah sejak itu petugas POPT hingga sekarang ini.

Jadi kata Dimas, jika melihat sejarah tersebut, keberadaan POPT tak bisa dianggap sepele dan negara sangat butuh petugas POPT untuk menjaga stabilitas pangan nasional.

Tak bisa dibayangkan bilamana petugas POPT ini dihilangkan dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer. Apa yang akan terjadi terhadap pangan nasional.

Dimas menyebutkan bahwa dengan kondisi sekarang saja, untuk kebutuhan petugas POPT ini masih kekurangan.

Tahun 2022 ini untuk Jawa Barat saja masih kekurangan sekitar 110 orang. Namun jika penghapusan tenaga honorer ini dilakukan, maka Jawa Barat akan kehilangan petugas POPT sebanyak 557 orang. Karena petugas POPT di Jawa Barat yang sudah berstatus ASN baru sekitar 70 orang.

Dan yang lebih parahnya lagi menurut Dimas di Kabupaten Garut. Jika wacana penghapusan honorer ini dilakukan, maka akan tersai 5 orang saja petugas POPT. Tentu angkat ini sangat tidak ideal untuk mengcover 42 kecamatan di Kabupaten Garut.

” Karena petugas POPT itu satu kecamatan satu orang,” ujar Dimas.(gilang)

BACA JUGA: OPT Menjadi Penyebab Melambungnya Harga Cabe, Kementan Lakukan Gerakan Besar

BACA JUGA: Dewa 19 Konser di Medan, Gubernur Sumut Harapkan Industri Musik Daerah Semakin Hidup

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.