26.7 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Hadir di Rakor KMPPA Garut, Biebie Bagja Sebut Anak Merupakan Aset Negara

GARUT – Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak ( KMPPA ) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan perlindungan anak yang di gedung Setda Garut, Jumat 8 Desember 2023.

Dalam rakor tersebut, Biebie Bagja, salah satu peserta memberikan tanggapan perihal maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut Biebie Bagja, semua pihak harus semakin peduli terhadap perlindungan anak. Menurut dia, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Lebih banyak masyarakat yang peduli terkait dengan perlindungan anak lebih cepat kita menjadi kota ramah anak,” ujar Biebie Bagja yang diketahui menjabat Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Sektor Bayongbong itu.

Biebie Bagja menjelaskan, melindungi anak, sama artinya dengan melindungi aset negara. Karena merekalah yang akan meneruskan bangsa ini.

“Memberikan perlindungan kepada anak, kenapa anak ini menjadi penting karena aset Negara yang paling penting adalah anak, anak hancur negara akan hancur,” tegasnya.

“Kekerasan anak sekarang ini semakin meningkat, ini tanggung jawab kita bersama, dibutuhkan kesadaran kita semua akan pentingnya perlindungan anak karena kita ketahui bersama kalau anak adalah aset yang sangat berharga dan tadi disebutkan anak adalah aset Negara,” pungkasnya. ( Gilang )

baca juga: KMPPA Garut Menggelar Rakor Kelembagaan Penyelenggaraan Perlindungan Anak

baca juga: KPU Garut Mengadakan Bimtek Rencana Pembentukan KPPS

baca juga: Prestasi Luar Biasa, Garut Raih Penghargaan 3 Kategori di Anugerah Meritokrasi KASN

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903