21 C
Garut
Rabu, Desember 25, 2024

Buy now

Guru Ngaji Tuna Netra Dapat Hadiah Berangkat Umroh dengan Gratis

GARUT – Yayasan Z Travel SAR Baitulloh mengadakan manasik umroh di Islamic Center Garut, Kamis 18 Agustus 2022.

Dalam waktu dekat rencananya Z Travel akan memberangkatkan kurang lebih 231 jemaah umroh yang berasal dari Kabupaten Garut dan luar Garut.

Selain itu Z Travel juga rencananya akan memberangkatkan satu orang guru ngaji penyandang tuna netra dari Kecamatan Sukaresmi. Guru ngaji ini akan diberangkatkan secara gratis oleh Z Travel.

” Kita mengadakan program yang namanya itu memberangkatkan umroh khusus gru ngaji, gratis insyaa Allah. Seperti orang Sukaresmi beliau sudah sepuh, tuna netra bekerja sehari-hari ngawurug ngaji,” kata Ustadz Cecep, Ketua Pelaksana.

BACA JUGA: Rumah Nanang Warga Sukawening Garut Roboh, Legislator PDI Perjuangan Harapkan Kepedulian Semua Pihak

Untuk pemberangkatan jemaah umroh sendiri rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 10 September 2022 di SOR Ciateul.

BACA JUGA: Seperti Ini Kondisi Nanang, Warga Garut yang Rumahnya Roboh

Ustadz Cecep juga menyebut bahwa Z Travel ini komitmen memberangkatkan jemaah umroh dengan cepat. Dari mulai pendaftaran hingga berangkat hanya butuh waktu dua bulan.(gilang/ags)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.