26 C
Garut
Jumat, Oktober 30, 2026

Buy now

FMDK Dorong Pengalihan Status Jalan Samarang Garut Menjadi Jalan Provinsi

GARUT — Koordinator Forum Masyarakat Desa dan Kelurahan (FMDK), Jajang Sutisna, mengusulkan pengalihan status Jalan Samarang di Kabupaten Garut dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Usulan tersebut didasarkan pada fungsi strategis ruas jalan yang menghubungkan sejumlah kawasan serta pertimbangan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Garut dalam pemeliharaan infrastruktur jalan.

Jajang menjelaskan, Jalan Samarang memiliki peran penting karena menghubungkan Jalan Otista yang berstatus jalan provinsi dengan Jalan Raya Bayongbong. Ruas jalan tersebut juga menjadi salah satu akses utama masyarakat menuju kawasan Garut Selatan dan kerap dilalui wisatawan dari luar daerah.

” Jalan Samarang merupakan akses utama yang menjadi jalur ke Garut Selatan dan kerap dilalui masyarakat luar Garut,” ujarnya.

Menurut Jajang, keterbatasan kemampuan anggaran daerah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan status jalan. Pasalnya, panjangnya ruas jalan kabupaten yang harus dipelihara menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan kondisi infrastruktur tetap layak dan mendukung mobilitas masyarakat.

” Dengan melimpahkan status jalan Samarang ke jalan provinsi hal itu tentu akan mengurangi beban dari pemerintah Kabupaten Garut,” ujarnya.

baca juga: FPPI Dorong Pengelolaan Dapur MBG oleh Bumdes

Ia berharap pengalihan status Jalan Samarang, termasuk sejumlah ruas jalan lainnya yang memiliki fungsi strategis, dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban pembiayaan pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Garut. Jajang mencontohkan persoalan Jalan Banjarwangi yang selama ini menjadi sorotan akibat keterbatasan anggaran dalam penanganannya.

” Masalah yang terjadi selama ini di jalan Banjarwangi adalah satu gambaran di mana pemerintah Kabupaten Garut selama ini kesulitan dalam masalah anggaran terutama untuk mengurus jalan,” ujarnya.

Jajang menilai, evaluasi terhadap status jalan berdasarkan fungsi, konektivitas, dan jangkauan pelayanannya perlu dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan pembagian kewenangan yang lebih proporsional, pengelolaan infrastruktur jalan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus menunjang kelancaran mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan wisata Garut Selatan.***

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903