MEDAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan ‘ jemput bola’ lakukan perekaman e-KTP di Rutan Klas I Tanjung Gista.
Pelayanan dengan sistem ‘jemput bola’ tersebut bertujuan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar mengungkapkan, program layanan cepat merupakan inovasi dalam mendukung visi misi walikota Medan. Sehingga, pendataan dan pemuhtakhiran data warga kota Medan dapat maksimal.
“Dalam program jemput bola ini, Disdukcapil membuka pelayanan perekaman e-KTP dan NIK. Sebanyak 121 warga binaan melakukan pendataan, perekaman e-KTP dan pemutakhiran data kependudukan,”sebutnya, Kamis 1 September 2022..
Dalam kegiatan itu, tambah Baginda, para warga binaan terlihat antuasias. Serta, rela untuk mengikuti administrasi pengurusan pemuhtakhiran data.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan bapak walikota Medan yang melakukan pelayanan kependudukan untuk warga binaan,”sebutnya. (ind)