28.4 C
Garut
Kamis, Juli 2, 2026

Buy now

Dinsos Garut Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Perlindungan Anak di Sekolah Dasar

GARUT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bullying dan Perlindungan Anak melalui program Gerakan Dinas Sosial Goes to School (GADIS COOL).

Sosialisasi ini dilakukan Dinsos Garut di beberapa sekolah.

Sekretaris Dinsos Garut, Marlinda Siti Hana, Senin (29/5/2023), mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan perlindungan terbaik terhadap tumbuh kembang anak. Diantaranya melalui terciptanya komitmen dan sinergitas antara Dinsos, instansi pendidikan dan lembaga kesejahteraan sosial anak yang memiliki concern yang sama.

“Tujuan khususnya yaitu agar tersampaikannya informasi mengenai bullying dan perlindungan anak, mencegah munculnya perilaku bullying/perundungan, serta mencegah munculnya pelaku bullying/perundungan baru,” ungkapnya.

Ruang lingkup sosialisasi ini kata Marlinda, dikhususkan untuk siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di antaranya yaitu SDN 3 Sukagalih, SDN 4 Sukagalih, SDN 5 Sukagalih, SDIT Atikah Musaddad, penerima manfaat LKS Al-Amin, dan Yayasan Sosial Panti Asuhan PASI Ibu Aledja Anggapradja.

Adapun untuk jadwal pelaksanaan kegiatannya sendiri dilaksanakan pada hari Jum’at, 26 Mei 2023 dan Senin, 29 Mei 2023 – Selasa, 30 Mei 2023.

Marlinda menambahkan, output yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah terciptanya komitmen dari sasaran kegiatan untuk menjadikannya kawasannya bebas dari bullying.

baca juga: Warga Desa Ciela Pilih Kades PAW, Dayat Dapatkan Suara Terbanyak

baca juga: Ketua Koni Garut: Stadion RAA Adiwijaya Belum Diserahterimakan, Penggunaannya untuk Kegiatan Besar

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903