30.2 C
Garut
Selasa, Juni 9, 2026

Buy now

Dapat Penghargaan, Edy Rahmayadi Tetap Minta Kepala Daerah Perbaiki Keterbukaan Informasi Publik

MEDAN – Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) terima anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022. Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2 Pemerintah Desa, dan 11 Kabupaten/Kota menerima anugrah KIP tersebut.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meminta para Bupati dan Walikota se-Sumut untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi terkait keterbukaan informasi publik.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi yang menghadiri Anugerah KIP Tahun 2022, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/12). Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2 Pemerintah Desa, dan 11 Kabupaten/Kota menerima anugrah KIP tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi, namun harus ada yang diperbaiki kedepan. Saya rasa semua sudah tau mana yang perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup,” kata Edy Rahmayadi.

Hadir di antaranya, Ketua KI Sumut Abdul Haris, Forkopimda, Bupati dan Walikota penerima anugerah serta OPD Sumut.

Edy Rahmayadi juga menyampaikan, tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. Namun tidak juga semua hal tata kelola pemerintahan dapat diketahui publik, karena ada hal yang perlu dirahasiakan.

“Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, maka itu harus ditutupi,” ucap Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris mengatakan pemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajang kompetisi, akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.

“Karena semua orang berhak memperoleh informasi, maka dari itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh undang-undang,” katanya.

baca juga: Ketua LPM Desa Mekargalih Minta Satu Hal Ini Kepada PJS Kades

Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

baca juga: Hamba Allah Mari Berdonasi Bangun Pesantren di Tanah Barus, Tempat Bersejarah dalam Islam

Penerima kategori Kabupaten/Kota antara lain, Binjai, Sergai, Deliserdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta, Dairi, Langkat, Labura. Sedangkan kategori Pemerintah Desa yakni Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta. (ind)

lihat juga:

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903