Cara Cek KTP Online Tasikmalaya – Bagi anda warga Tasikmalaya yang ingin mengetahui cara cek KTP secara online, bisa disimak di sini.
Terutama bagi anda yang mungkin menemui masalah nomor induk kependudukan (NIK) belum tercatat di Dukcapil pusat. Hal itu membuat keperluan penting anda terhambat.
Dalam artikel ini kami akan membagikan cara untuk mengetahui apakah NIK anda sudah terdaftar atau belum.
Anda tidak perlu repot-repot untuk berkunjung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sekarang ini untuk mengecek NIK KTP bisa dilakukan secara online di rumah atau dimana saja.
Anda warga Tasikmalaya juga bisa mengakses NIK KTP secara online di rumah tanpa harus datang ke Disdukcapil.
BACA JUGA: Cara Cek NIK KTP Garut Secara Online
Cara Cek NIK KTP Online Tasikmalaya
Berikut ini cara cek NIK KTP online yang bisa anda lakukan.
- Cara cek NIK KTP pertama secara online bisa dilakukan melalui call center Halo Dukcapil di nomor 1500-537.
- Selain itu anda juga bisa melakukan cek NIK KTP melalui pesan whatsapp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS Cek#KTP#NIK. Sementara untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
- Selain itu anda juga bisa mengecek NIK KTP melalui media sosial. Dukcapil mempunyai akun media sosial yang resmi terutama facebook. Akun Dukcapil itu bernama Dirjen Dukcapil. Adapun untuk akun Twitter resmi Dukcapil @ccdukcapil.
Adapun untuk mengetahui informasi seputar cara cek atau update NIK KTP secara online bisa melalui laman atau website Disdukcapil masing-masing kota kabupaten.
Berikut laman resmi Disdukcapil Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya:
Disdukcapil Kota Tasikmalaya
Alamat: Jl. Ir.H. Juanda Komplek Perkantoran
WhatsApp – 0821 1957 8484
Website: http://dinasdukcapil.tasikmalayakota.go.id/
Instagram Disdukcapil Kota Tasikmalaya
Email: disdukcapil@tasikmalayakota.go.id
Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya
Alamat Jl. Mayor Utara No. 1 Lantai II
Website: http://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id
Telepon: (0265)-2353587. Fax: (0265)-2353587
Berikut ini adalah nomor pelayanan daring Disdukcapil KabupatenTasikmalaya
Informasi dan Pengaduan – 081121111323
Konsolidasi Data – 081121111324
KK dan update NIK – 08112117009
Pindah/Datang – 08112117006
Pelayanan KIA – 08112117008
Akta Pencatatan Sipil – 081121111326
Pelayanan KTP-EL – 08112118006
BACA JUGA: Sebar Berita Hoaks dan Fitnah, Anggota PPS di Garut Dilaporkan ke Bawaslu dan KPU



