22 C
Garut
Selasa, Desember 10, 2024

Buy now

Bupati Garut Sempat Dihalangi Cerita Mistis Saat Akan Bangun Jalan dan Jembatan di Wilayah Selatan

GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan melakukan kunjungan kerja monitoring pembangunan jalan dan jembatan di wilayah selatan Garut. Kunjungan Rudy Gunawan itu tepat ketika usianya memasuki 58 tahun pada Kamis 4 Agustus 2022.

Rudy Gunawan memantau progres pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan di selatan Garut yaitu Kecamatan Cibalong, Peundeuy dan Cisompet.

Rudy Gunawan meninjau lokasi segi tiga lintas penghubunng tiga kecamatan tadi di daerah kecamatan Cibalong.

“Ini akan dibangun minggu depan mulai sampai ke Gunung Peer (Desa Sagara, Cibalong) sampai nanti ke Simpang Cibarègbèg,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan.

Nantinya, kata Rudy, rekonstruksi jalan ini akan mencapai hingga Simpang Cibaregbeg dengan panjang 8 kilometer.

“Yang dibetonnya baru 1,5 kilometer, nah ini adalah terpor (poros)  tapi tahun depan tahun 2024 insyaAllah beres,” lanjutnya.

Rudy Gunawan juga meninjau secara langsung pembangunan jembatan di daerah Kecamatan Peundeuy, tepatnya ke Jembatan Cigondrong, di mana jembatan ini merupakan jembatan penguhubung antara Kecamatan Cisompet dan Cibalong.

BACA JUGA: Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp5,9 Miliar Untuk Atasi Stunting

Rudy Gunawan menceritakan, sebelum pembangunan ini dilaksanakan, pihaknya sempat dihalang-halangi dengan cerita takhayul atau cerita mistis sebuah batu besar.

Namun Rudy Gunawan tak mau percaya begitu saja karena menurut Rudy kita hanya bertauhid kepada Allah dan hanya dengan pertolongan Allah lah semua akan terlaksana.

BACA JUGA: Garut Sering Dihantam Banjir, Wabup Kunjungi Kantor BBWS Cimanuk-Cisanggarung Kota Cirebon

Selain itu, niat Rudy Gunawan benar-benar untuk membantu masyarakat di selatan Garut agar dengan pembangunan jalan dan jembatan ini mereka bisa mendapatkan akses yang baik secara perekonomian.

Karena dengan berdirinya Jembatan Cigondrong akan menghemat waktu sekitar 3 jam bagi setiap orang yang akan mengunjungi daerah-daerah di Garut bagian selatan. 

“Ini adalah jalur alternatif untuk berlebaran, bersilaturahmi dan kalau terjadi hal-hal yang berhubungan dengan pergerakan tanah longsor ini menjadi jalur alternatif, ini kita bebaskan sepanjang 1 kilometer, saya terima kasih kepada warga yang sudah melepaskan tanahnya sehingga ada jalan akses yang dulu tidak mungkinlah, dulu tidak mungkin ini adalah jembatan rawayan, kami bangun untuk masyarakat yang di Pangrumasan mungkin tahu keadaan di Jembatan Cigondrong seperti apa,” ucap Bupati Garut. 

Selain itu Rudy Gunawan juga melakukan monitoring pembangunan Jembatan Cibaluk yang juga berlokasi di Kecamatan Peundeuy.

Ia menjelaskan bahwa jembatan ini sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah diperbaiki, sehingga akses ke daerah tersebut sulit untuk dapat dilalui.

“Kita perbaiki tahun ini, semoga ini mempercepat proses hasil-hasil produksi yang ada di Pangrumasan, ada gula di sini juga ada padi yang sangat banyak, ini adalah infrastruktur utama di Garut bagian selatan,” jelasnya.

Rudy Gunawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan melakukan yang terbaik untuk akses-akses wilayah selatan Garut ini. Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mengutamakan lingkungan yang menurutnya harus tetap dijaga.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.