GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik dan mengambil sumpah 27 PNS dalam jabatan administrasi, Senin 3 April 2023 di lapang setda Garut.
Dari sejumlah PNS yang dilantik itu, Erni Herdiani, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, sedangkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro kini diduduki Yadi Arriyadi yang mendapat promosi.
Bupati Garut Rudy Gunawan berharap, di Pemkab Garut dapat diberlakukan hal yang berhubungan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 7 Tahun 2023 tentang Suksesi, karena menurutnya terkait manajemen ini ada penilaian baru dan dilakukan dengan transparan.
Namun demikian, kata Rudy, untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama maupun jabatan target di kritikal, belum ada yang memenuhi syarat untuk menjadi suksesor, kecuali Yadi Arriyadi yang kini dilantik menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Garut.
“Kecuali saudara Yadi karena Diklatpim ke-1, mempunyai kemampuan talenta, kemampuan bahasa Inggris yang baik, dan juga berprilaku baik, ini menjadi satu satunya yang otomatis mengisi jabatan target di jabatan kritikal, sedangkan yang lainnya saya melihat belum ada data yang bisa meyakinkan pembina kepegawaian daerah yang disampaikan oleh tim penilai kinerja bahwa yang bersangkutan mempunyai aksesbilitas untuk menduduki jabatan tersebut,” ujar Bupati Garut.
baca juga: Berapa HET Gas Melon di Garut? Kenapa Harga di Lapangan Mahal?
Rudy Gunawan berharap para ASN di lingkungan Pemkab Garut bisa mengikuti apa yang dipersyaratkan, seperti memiliki kapasitas, kompetensi, hingga perilaku kerja yang baik.
“Saya berharap kalian masuk dalam kualifikasi di atas ekspetasi bukan di bawah ekspektasi, dan kita akan melakukan langkah-langkah supaya nanti tidak ribut kembali ke depan, dan saya akan memperbaiki dulu menyempurnakan Perbup Garut Nomor 7 tahun 2023 (berkaitan) asesmen yang wajib dilaksanakan oleh semua ASN,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Gunawan juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 1.319 PNS di lingkungan Pemkab Garut.
baca juga: dr. Zaidul Akbar Sebut Lidah Buaya Bisa Obati Luka di Lambung
Dalam kenaikan pangkat ini, ada salah seorang Pejabat Tinggi Pratama yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari IV/b ke IV/c yang diraih oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana.



