23.6 C
Garut
Selasa, Desember 24, 2024

Buy now

Bupati Garut Berharap Penanganan PMK Bercermin dari Penanganan Covid-19, Dana Kerohiman Siap Disalurkan

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan berharap penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bisa bercermin dari penanganan covid-19. Hal itu menyusul dengan penetapan status Keadaan Tertentu Darurat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk Kabupaten Garut.

“Yang tentu Covid-19 itu mengandung konsekuensi logis terhadap keselamatan jiwa tapi, kalau kini menyangkut masalah ekonomi bagi sebagian orang harta kekayaannya hanya sapi ini juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua,” ucapnya dalam kata pengantar Rapat Evaluasi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berlokasi di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (4/7/22).

Bupati Garut menegaskan, Pemerintah Kabupaten Garut akan terus melakukan langkah konkret dengan melibatkan para dokter hewan maupun para ahli medis dalam penanganan PMK.

“Tentu dalam kesempatan ini karena sinergitas kita yang sudah baik, maka Pak Kapolres dan Pak Dandim diminta untuk melakukan langkah konkret membantu sinergitas nanti, karena kewilayahan itu selain ada Pak Camat, Pak Kapolsek, Pak Danramil ini harus merupakan bagian 3 pilar yang menyelesaikan setiap masalah yang ada,” ucapnya.

Dengan penetapan status Keadaan Tertentu Darurat, Pemkab Garut kini bisa kembali mengeluarkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kasus PMK di Kabupaten Garut.

“Kami sekarang mengikuti arahan daripada pemerintah pusat dan kita membuat surat keputusan Bupati kembali bahwa Garut dalam keadaan darurat PMK,” kata Rudy.

Pemkab Garut kata Rudy, akan memberikan dana kerohiman dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp 5 juta rupiah bagi peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK.

“Dan tentu kita berharap ini langkah cepat karena ini bagi sebagian orang (ini) adalah (masalah) ekonomi, jadi ini adalah menyangkut hak hidup untuk kelanjutan hidup masyarakat banyak Kabupaten Garut,” katanya.

Sementara, Kadiskanak Garut, Sofyan Yani mengatakan, evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil evaluasi dari Bupati Garut, menyatakan, bahwa kinerja Satgas sudah cukup baik dan efektif sehingga tercipta sinergitas yang cukup bagus.

“Dan diindikasikan banyaknya keberhasilan kesembuhan ternak sapi, di mana semuanya adalah 60% lebih di Garut itu banyak ternak sapi yang sembuh, ini merupakan rata-rata di atas nasional dan rata-rata di atas provinsi,” ucapnya.

Sofyan Yani menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan untuk percepatan vaksinasi bagi ternak agar ternak yang sehat tidak banyak terpapar PMK.

Vaksinasi ini lanjut Sofyan, diprioritaskan pada ternak sapi perah, ternak sapi potong induk, dan sapi-sapi muda yang berumur panjang.

“Nah ini menjadi prioritas karena kalau sapi potong yang mau dipotong kayaknya kurang evektif dan lagi pula bahwa kualitas dagingnya nanti mempengaruhi kurang bagus karena ada itu (vaksin),” lanjutnya.

Sofyan mengimbau kepada para petugas Satgas untuk lebih efektif lagi dalam melakukan pekerjaan di lapangan, walaupun saat ini masih terdapat keterbatasan baik mobilitas maupun keterbatasan sumber daya manusia (SDM) medis dan paramedis.

Ia juga mengimbau kepada para peternak untuk terus mengikuti arahan pemerintah demi kesejahteraan para peternak itu sendiri.

“Sesungguhnya bahwa imbauan pemerintah ini tidak semata-mata akan merugikan peternak tapi untuk kesejahteraan peternak, karena target kami itu dengan berantas PMK harapan kami peternak sejahtera,” tandasnya.(*)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.