GARUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Karangpawitan mendapatkan peningkatan kapasitas Minggu 25 September di aula Desa Cimurah.
BPD Kecamatan Karangpawitan mendapatkan pembinaan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Garut dan Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (ABPEDSI) DPD Kabupaten Garut.
Ketum ABPEDSI Garut, Dikdik Ganiswara ST SPd menjelaskan, materi yang diberikan terhadap BPD Karangpawitan antara lain tentang tugas fungsi pokok (tupoksi) BPD, pedoman teknis penyusunan perdes (peraturan desa).
Kemudian dari DPMD Garut yang diwakili Sekdis DPMR Erwin Riyanto Nugraha S.Sos MSi menjelaskan tentang orientasi kebijakan penggunaan APBDes dan materi pengelolaan keuangan desa.(gilang)