27.3 C
Garut
Jumat, Maret 21, 2025

Buy now

BPD Kecamatan Cisewu Diajarkan Bentuk Perdes dan Pengelolaan Keuangan Desa

GARUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut mendapatkan pembinaan Senin 3 Oktober 2022.

Pembinaan dalam program peningkatan kapasitas itu antara lain, diajari cara membuat Perdes (peraturan desa), pengelolaan keuangan desa, kebijakan penggunaan APBDes dan juga tugas dan fungsi (tupoksi) BPD.

Ketua Umum Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Garut, Dikdik Ganiswara ST SPd menjelaskan pemateri dalam pembinaan ini antara lain ABPEDSI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut.

” Hari ini Senin Tanggal 03 Oktober 2022 Menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Se Kecamatan dengan Bertempat di Aula Serbaguna Desa Pamalayan Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut,” ujar Dikdik.

Dari DPMD sendiri menghadirkan pemateri yaitu Erwin Riyanto Nugraha S.Sos M.Si Sekdis DPMPD Garut. Erwin menjelaskan tentang orientasi kebijakan penggunaan APBDes dan pengelolaan keuangan desa.

Sementara Dikdik juga sebagai pemateri yaitu menjelaskan tentang tupoksi BPD dan pedoman teknis penyusunan Perdes.

” Kemudian ada pula Wiara Kautsar S.Sos Kabid Pemerintahan dan Diklat DPD ABPEDSI Garut yang menjelaskan tentang administrasi BPD. (gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Too Many Requests
Too Many Requests