GARUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut mendapatkan pembinaan Senin 3 Oktober 2022.
Pembinaan dalam program peningkatan kapasitas itu antara lain, diajari cara membuat Perdes (peraturan desa), pengelolaan keuangan desa, kebijakan penggunaan APBDes dan juga tugas dan fungsi (tupoksi) BPD.
Ketua Umum Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Garut, Dikdik Ganiswara ST SPd menjelaskan pemateri dalam pembinaan ini antara lain ABPEDSI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut.
” Hari ini Senin Tanggal 03 Oktober 2022 Menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Se Kecamatan dengan Bertempat di Aula Serbaguna Desa Pamalayan Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut,” ujar Dikdik.
Dari DPMD sendiri menghadirkan pemateri yaitu Erwin Riyanto Nugraha S.Sos M.Si Sekdis DPMPD Garut. Erwin menjelaskan tentang orientasi kebijakan penggunaan APBDes dan pengelolaan keuangan desa.
Sementara Dikdik juga sebagai pemateri yaitu menjelaskan tentang tupoksi BPD dan pedoman teknis penyusunan Perdes.
” Kemudian ada pula Wiara Kautsar S.Sos Kabid Pemerintahan dan Diklat DPD ABPEDSI Garut yang menjelaskan tentang administrasi BPD. (gilang)