27.9 C
Garut
Minggu, Maret 15, 2026

Buy now

AWP Garut Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

GARUT – Pimpinan Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Garut, Mas Damas alias AKi Kaneron, mengecam tindak kekerasan yang menimpa rekan wartawan salah satu media di Karawang.

Dari kabar yang beredar bahwa kekerasan terhadap wartawan itu diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Karawang.

Aki Kaneron menyatakan siap untuk melawan kesemena-menaan oknum pejabat di Pemkab Karawang itu.

” Kekerasan tersebut merupakan pelanggaran yang sangat berat karena tugas wartawan dilindungi UU no 40,” ujar Aki Kaneron.

Aki Kaneron menyayangkan tindakan pejabat Karawang itu. Semestinya kata dia, pejabat dan wartawan bisa bermitra dengan baik.

” Jurnalis atau wartawan merupakan mitra bagi setiap instansi baik swasta maupun pemerintahan,” katanya.

Aki Kaneron menilai, masalah ini bukan hal yang sepele. Dia berharap penegak hukum bisa serius mengusut masalah tersebut.

Aki Kaneron juga mewanti wanti kepada setiap pejabat baik itu tingkat daerah maupun provinsi bisa bekerjasama dengan para awak media.

” Karena jurnalis itu bukan musuh tapi kawan yang membantu menyebarkan informasi kepada semua kalangan masyarakat,” ujarnya. (gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903