BIRCUNEWS – Kita sering mendengar hari rasyrik. Dan pada hari itu kita diharamkan berpuasa. Lantas apakah yang dimaksud hari tasyrik?.
Yang dimaksud hari tasyrik adalah tiga hari setelah idul adha (10 dzulhijjah), yaitu pada hari 11, 12 dan 12 dzulhijjah.
Pada hari tasyrik ini merupakan hari yang istimewa dalam Islam, karena di tiga hari ini kita diperkenankan untuk menyembelih hewan kurban.
Mengutip situs MUI.or.id, di dalam tiga hari tasyrik ini, umat Islam diharamkan berpuasa. Larangan berpuasa ini memang senada dengan ibadah kurban itu sendiri. Karena di hari itu kita dianjurkan bergembira dan menikmati hidangan hewan kurban.
Dalam bahasa Arab, tasyrik merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang bermakna “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam magnum opusnya Lisan al-Arab menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik. Kedua pendapat tersebut sebagai berikut:
Pendapat pertama mengatakan bahwa dinamakan tasyrik karena waktu tersebut adalah hari dimana umat Islam menjemur daging kurban mereka untuk dibuat dendeng.
Pendapat itu disandrkan kepada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana waktu itu belum ada teknologi pendingin seperti kulkas. Sehingga masyarakat waktu itu menyimpan daging dengan waktu lama dengan cara dijemur.
Penjemuran daging ini adalah upaya agar daging kurban yang melimpah saat idul adha bisa disimpan dalam waktu yang lama dan bisa menjadi cadangan makanan.
Sementara pendapat kedua, dinamakan tasyrik karena pelaksanaan ritual kurban dilakukan setelah matahari terbit. Dimana saat itu masyarakat muslim diperbolehkan melaksanakan ibadah apapun kecuali puasa.
Alasan larangan puasa sendiri adalah karena di waktu itu dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban itu sendiri.
BACA JUGA: Honorer Tenaga Administrasi Garut Merasa Ada yang Tidak Adil dalam Pengangkatan ASN PPPK
Dalam Haditsnya Rasulullah pernah mengatakan perihal larangan berpuasa di hari tasyrik.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Dalam kesempatan lain, hari tasyrik juga disebut dengan hari untuk makan dan minum. Sebagaimana sabdaa Rasulullah
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954).
BACA JUGA: Salat Iduladha Bersama Warga, Bupati Garut Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
Di samping itu, pada hari tasyrik umat Islam juga dianjurkan memperbanyak amal ibadah seperti berdzikir, berdoa, serta menyembelih hewan kurban .
Sementara perintah berkurban sendiri terdapat dalam surat al-Kautsar ayat 2 berikut:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurban lah!”
Demikian yang dimaksud dengan hari tasyrik dan asal mulanya, juga kenapa dilarang berpuasa.