Garut – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menerima Audiensi dari AP3KI Kabupaten Garut. Mereka menuntut Kejelasan Terkait relokasi tugas PPPK sesuai domisili, terutama angkatan kedua.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut H. Iman Alirahman sangat mengapresiasi pertemuan hari ini sebagai ajang Silaturahmi dan menyampaikan aspirasi.
DPRD Garut akan meminta pada Pemerintah Daerah agar menetapkan orang dalam jabatan guru tersebut harus di dasarkan pada domisili.
Kemudian Pihak Pemerintah Daerah akan berkonsultasi ke BKN terkait aturan tentang Mutasi dan Rotasi untuk tenaga PPPK tersebut.
Disamping itu Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut meminta pada Pemerintah Daerah untuk mencoba kembali mengajukan permintaan para tenaga pengajar atau guru untuk diusulkan relokasi tugas kerja ke Pemerintah Pusat.(danang)