GARUT – DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Garut dalam waktu dekat akan mewacanakan audiensi ke Kejagung RI, membahas masalah pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut.
Hal itu disampaikan Buddy Oconk, salah satu pengurus DPD LPM Kabupaten Garut kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
” Kita sudah melayangkan surat kepada Kejagung, kita akan audiensi meminta klarifikasi soal masalah pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut,” ujar Buddy Oconk.
Soal wacana ini, Buddy menerangkan, pihaknya sudah membahasnya di dalam rapat internal DPD LPM Kabupaten Garut pada Minggu 21 Mei kemarin.
Rencana ini sudah disetujui pula bersama Ketua DPD LPM Kabupaten Garut Zacky Siradj dan sejumlah pengurus lain dalam rapat internal tersebut.
Selain itu, Buddy juga menerangkan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Garut. Ada beberapa permasalahan yang akan dibahas. Namun sayang Buddy tidak mau merinci apa itu permasalahannya.
Buddy juga menerangkan, selain dua persoalan tersebut, secara internal, DPD LPM Garut juga membahas masalah penguatan di tubuh DPD LPM.
Dalam rapat itu pihaknya juga sudah membentuk timsus (tim khusus) sejumlah 7 orang. Dimana tugas timsus ini adalah untuk memverifikasi calon pengurus DPD LPM.
” Dikarenakan akan segera diadakan revisi kepengurusan, disertai pernyataan fakta integritas bermaterai,” ujarnya.
Diantara keanggotaan timsus itu sebut Buddy, antara lain H Nandar, H Irno, H Yosi, H Engkim, H Agus Romli, Ade Sumarna, Zacky Siradj.
Di samping itu, DPD LPM Kabupaten Garut juga akan mengadakan rapat rutin tiap bulan di minggu ketiga.
” Dan bagi pengurus yang tidak hadir berturut-turut tiga kali akan dikeluarkan dari kepengurusan DPD LPM,” ujarnya.
Kemudian, DPD LPM Kabupaten Garut juga akan segera mengirim surat kepada Kapolres, Kejari dan Dandim untuk silaturahim serta permohonan untuk menjadi pembina DPD LPM Kabupaten Garut.
” Selain itu, utamanya kita di rapat ini membahas penguatan kelembagaan DPD LPM Kabupaten Garut, membahas kepastian hukum yang berlandaskan Permendagri 18 tahun 2018 sebagai tupoksi Kinerja LPM. Kemudian kita juga membahas kinerja LPM yang akuntabel, mandiri, adil dan transparan, dan kita inign pengurus LPM ini harus mempunyai integritas,” jelas Buddy Oconk.(Gilang)
baca juga:
Bupati Garut Sebut, Muhammadiyah Memberikan Kontribusi Besar Terhadap Bangsa
Pemkab Garut Apresiasi Kegiatan Atraksi III KSR PMI Unit ITG



