28 C
Garut
Minggu, Mei 3, 2026

Buy now

FHKG Garut Akan Berjuang ke Pusat untuk Diangkat ASN, Bupati Disebut Mendukung

GARUT -Honorer tenaga administrasi yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) berhasil menemui Bupati Garut di kantornya. Dalam kesempatan itu FHKG disambut baik oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin 10 April 2023.

FHKG juga berkesempatan menemui Sekretaris Daerah Nurdin Yana didampingi Kepala Badan Kepegawaian.

Pertemuan tersebut adalah membahas tentang nasib tenaga honorer administrasi yang selama ini minta diakomodir untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya selama ini tenaga administrasi merasa diabaikan dan tidak mendapatkan formasi sebagaimana tegana guru dan kesehatan.

Bupati Garut Rudy Gunawan dalam kesempatan itu mendukung perihal langkah honorer tenaga administrasi yang tergabung dalam FHKG tersebut untuk memperjuangkan nasibnya ke pusat.

Sebagai bentuk dukungannya, Rudy Gunawan akan mendampingi melalui surat yang akan dikeluarkan oleh Bupati Garut sesuai langkah yang akan ditempuh honorer tenaga adminisrasi ke pusat.

“Harapannya, mudah mudahan Honorer Tenaga Adminitrasi khusus K2 dan Non ASN lainya, bisa segera dapat kesempatan melalui sebuah regulasi yang berpihak kepada Honorer tenaga adminitrasi,” Ujar Rudy.

Begitu juga dengan Sekda Garut Nurdin Yana, juga mendukung penuh langkah FHKG tersebut untuk ke pusat.

“Memang untuk honorer tenaga adminitrasi Pemkab Garut merasa dilematis pasalnya regulasi yang masih belum ada yang mendukung untuk honorer tenaga adminitrasi,” ujar Nurdin Yana.

Sementara Pengurus FHKG menyampaikan, honorer tenaga administrasi ini belum mendapatkan kesempatan untuk bisa berkompetisi dengan kurun waktu beberapa kali rekrutmen di Garut.

Yogi salah satu pengurus FHKG mengatakan bahwa honorer tenaga administrasi selalu terlewatkan setiap ada rekrutmen. Pasalnya tidak ada wadah formasi jabatan bagi tenaga administrasi.

” Ini dikarenakan masih terbentur oleh sebuah regulasi dari pusat yang belum ada payung hukum untuk tenaga administrasi,” ujar Yogi.

Harapannya kata Yogi, dengan dibahasnya undang-undang ASN oleh DPR RI ini bisa memasukkan tenaga administrasi untuk diangkat ASN.

” Namun harapan itu masih tersimpan kecemasan, mengingat program yang diusung oleh pemerintah pusat masih didominasi Guru dan kesehatan,” imbuhnya.

Ia juga menilai undang-undang ASN belum pasti 100 persen bis amenjadi kabar baik bagi honorer administrasi, mengingat akan ada turunannya yaitu peraturan pemerintah (PP).

Dikhawatirkan PP itu masih akan didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan. Hal itulah yang selalu menghantui tenaga administrasi untuk diangkat menjadi ASN.

” Mudah-mudahan Undang-Undang ASN bisa memberikan harapan baik bagi semua honorer tanpa terkotakan oleh formasi jabatan, sekalipun ada, harapannya pihak kemepan dan BKN bisa memberikan solusi terhadap Honorer tenaga administrasi agar bisa dapat peluang layaknya Guru dan kesehatan,” ujarnya.

baca juga:

Es Sinar Garut, Terkenal Namun Banyak yang Meniru, Kenali yang Asli

Makanan Khas Subang yang Sayang untuk Dilewatkan

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903