GARUT – Seorang oknum pegawai RSUD dr. Slamet Garut, dilaporkan ke Polisi oleh Ketua DPC LPM Kecamatan Tarogong Kidul, ustadz Buddy Oconk.
Ustadz Buddy Oconk menjelaskan, bahwa dirinya melaporkan oknum pegawai RSUD dr. Slamet Garut tersebut atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Permasalahan tersebut berawal ketika ustadz Buddy Oconk membantu warganya yang melakukan persalinan di RSUD dr. Slamet Garut beberapa waktu lalu.
Waktu itu oknum pegawai tersebut tiba-tiba mengeluarkan kata-kata yang memfitnah terhadapnya.
” Waktu itu saya tidak berada di tempat, tapi banyak saksi yang mendengar langsung ucapan oknum pegawai tersebut,” ujarnya.
baca juga: Kades Kertajaya Sebut Kartu Tani Membuat Pupuk Susah Didapat
baca juga: Tim SAR Gabungan Cari Warga Cigedug yang Hanyut di Sungai
Tudingan yang dilontarkan kurang lebih mengatakan bahwa Buddy Oconk akan mengambil keuntungan materi dari upaya membantu warga yang hendak persalinan di RSUD dr. Slamet Garut.
Padahal kata Buddy Oconk, Ia tidak sepeserpun mendapatkan uang atas bantuan yang diberikannya tersebut. Justru dalam hal ini dia yang mengeluarkan uang untuk membantu warga itu.
” Coba saja pikir, ini warga merupakan peserta BPJS PBI. Untuk biaya saja pakai BPJS yang ditanggung pemerintah. Justru saya yang mengeluarkan uang membantu kepada mereka. Kalau yang dibantu itu peserta umum mungkin ada potensi mengeluarkan uang, tapi ini kan BPJS, apalagi yang ditanggung pemerintah,” ujar Buddy Oconk kepada radargarut.jabarekspres.com.
Buddy Oconk merasa sangat tidak nyaman atas tudingan yang dilontarkan. Bahkan banyak pihak yang tersinggung atas tudingan tersebut. Termasuk dalam hal ini Lembaga LPM juga tersinggung.
Buddy menjelaskan, dalam hal ini dirinya sebagai LPM, tentunya memiliki hak dan kewajiban untuk membantu warga ketika kesulitan dalam ekonomi. Termasuk ketika ada warga yang kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Jadi upaya dirinya membantu warga ini merupakan langkah yang sesuai dengan porsi tugas LPM.
Tak hanya itu lanjut ustadz Buddy Oconk, beredarnya masalah ini juga sudah didengar oleh rekan-rekan seangkatan di Ikadam 12. Sejumlah rekan sealumni Ikadam seperti Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Dr.H Ijang Faisal MA Ketua Informasi Jabar dan Ketua IPHI Jabar, Ubaedillah yang juga Keponakan Komjen Drs Ahmad Dhofiri ( Kabaintelkam polri) dan rekan lainnya.
Oleh karena itu Ustadz Buddy Oconk merasa malu kepada rekan-rekan di Ikadam 12, Ia khawatir masalah ini membawa nama baik Ikadam menjadi buruk. Oleh karena itulah Ia ingin membuktikan dan sekaligus mencari keadilan, sehingga melaporkan masalah ini ke Polres Garut. (jenal)



