26.6 C
Garut
Rabu, Juni 10, 2026

Buy now

DPRD Sumut Bahas Ranperda Hak Penyandang Disabilitas

MEDAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Seperti yang diungkapkan Ir H Yahdi Khoir Harahap kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022. Ia menjelaskan, dalam perjalannya.

Ranperda yang dimaksud sudah dibahas secara ‘marathon’ di DPRD Sumut. Melalui penalahaan dan pengkajian naskah akademik di Bapemperda.

Bahkan, sambung Yahdi, ranperda sudah dipaparkan secara menyeluruh pada rapat paripurna dewan untuk mendapatkan tanggapan dari masing-masing fraksi. Berkas pengajuannya pun sudah diserahkan ke provinsi, melalui sekda Provsu, untuk secepatnya dibahas oleh dinas Sosial bersama Bapemperda DPRD Sumut.

“Saya sudah membacakan penjelasan dari Bapemperda DPRD terhadap Ranperda ini pada rapat paripurna dewan, dan sudah disampaikan,”katanya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pengajuan Ranperda inisiatif dewan kepada pemerintah Sumatera Utara melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebagai dorongan agar para penyandang disabilitas mendapatkan perhatian serius.

Sebab, tambahnya, DPRD Sumut belum melihat keseriusan pemerintah Sumut dalam pemenuhan hak hak para penyandang disabilitas terpenuhi, seperti kewajiban pemenuhan kuota 2 persen untuk diperkerjakan, termasuk 1 persen pada perusahaan swasta.

“Berdasarkan pendataan sensus Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019, terdapat 22.622 jiwa penyandang disabilitas di seluruh 33 Kab/Kota se Sumut. Misalnya disabilitas cacat fisik, cacat mental, sensorik dan disabilitas intelektual.
Dan dapat dipastikan, jumlah tersebut semakin bertambah hingga tahun 2022,”ungkap Yahdi.

Sebagai anggota Bapemperda DPRD Sumut, dirinya pun akan memperkuat dorongan tersebut supaya pemerintah Sumut melalui gubernur Edy Rahmayadi berkolaborasi bersama dewan untuk bersama-sama menerbitkan Perda yang dimaksud. Membentuk komitment bersama mewujudkan kesetaraan para penyandang disabilitas di Sumut.

BACA JUGA: Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Kunjungi Rumah ART yang Mendapat Penganiayaan dari Majikannya di Bandung Barat

“Kami ingin pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas dapat terpenuhi di pemerintah daerah, sehingga ada tanggungjawab perintah daerah terhadap mereka. Merespon Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas lebih pro aktif,”ucap anggota Komisi D ini.

Ranperda sudah dibahas secara ‘marathon’. Naskah akademik sudah ada, penalahaan pengkajian di Bapemperda sudah dilakukan, sudah ada penjelasan di paripurna, sehingga fraksi-fraksi memberikan tanggapan. Sudah diserahkan ke provinsi, melalui sekda. Tentunya dinas sosial akan membahas secara cepat sehingga menjadi Perda.

BACA JUGA: Kades Karyamukti Minta Warganya Untuk Tetap Jaga Kesehatan Terkait Adanya Covid Varian XBB

Adapun hak disabilitas yang harus diperjuangkan, seperti hak hidup, hak terbebas dari stigma negatif, hak privasi, hak perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, kesehatan dan hak politik. Begitu juga hak keagamaan kebudayaan, olahraga, kesejahteraan sosial, pendataan, hidup mandiri, keterlibatan di masyarakat dan hak berkesempatan untuk berekspresi.

“Ranperda tersebut juga mengatur saksi bagi siapa saja yang mencoba mengabaikan Perda tersebut,”beber Yahdi.

Menurut Yahdi, Perda penyandang disabilitas sangat penting, sebagai komitment dalam mewujudkan kesetaraan pada penyandang disabilitas serta menyetarakan dalam kehidupan.

“Mudah mudahan ranperda ini dapat cepat dibahas dan segera di perdakan, saya sangat proaktif akan hal ini,”papar Yahdi. (ind)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903