29.7 C
Garut
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

Kabupaten Garut Akan Memiliki Mal Pelayanan Publik, Bupati Berharap Pembangunan Dilaksanakan dengan Serius

MPP Garut Merupakan Pembangunan ke-10 di Jawa Barat

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, melakukan peletakan batu pertama mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Garut di jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/6).

Bupati Garut Rudy Gunawan, sangat berharap pembangunan mal pelayanan publik ini dilakukan dengan sangat serius oleh pemborong.

Bupati Garut Rudy Gunawan berharap mal pelayanan publik ini menjadi ikon Kabupaten Garut.

“Saya yakin banyak pemborong yang bagus, apalagi ini merupakan bagian ikonnya Garut, ini untuk pelayanan sehingga kami berharap ini bisa dilakukan dengan sangat serius,” ujar Rudy Gunawan.

Karena itu Rudy Gunawan meminta pembangunan mal pelayanan publik yang dibangun di area simpang lima ini dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah ditunjukkan oleh kontraktor.

“Saya mohon, saya mohon bantu Garut mendapatkan ikon, karena ini ada di Simpang Lima (harapannya) sesuai dengan gambar, pekerjaannya bagus, administrasinya bagus, tidak ada temuan daripada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” harapnya.

Rudy Gunawan juga menyampaikan bahwa mal pelayanan publik ini akan menjadi bagian penting. Walaupun kemungkinan gedung ini akan berdiri di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Garut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, menuturkan, mal pelayanan publik Garut ini merupakan yang ke-10 di Jawa Barat.

Dengan mal pelayanan publik ini diharapkan dapat mempermudah, mempercepat dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Bapak ini (MPP) mungkin yang ke – 10 MPP di Jawa Barat, jadi belum semua kabupaten/kota sudah memiliki MPP, Alhamdulillah Garut sekarang sudah ground breaking (MPP),” tutur Noneng di hadapaan Bupati dan undangan yang hadir.

BACA JUGA: Bupati Garut Benarkan Perihal Uang Kerohiman untuk Ternak Mati Akibat PMK, Ternyata Begini

Selain itu, ia juga berharap dengan adanya mal pelayanan publik ini mampu menambah realisasi investasi di Kabupaten Garut, terlebih tahun ini, Indonesia memiliki target realisasi investasi sebesar 1.200 triliun rupiah dan Provinsi Jawa Barat ditargetkan 170 triliun rupiah.

“Dan Garut mempunyai targetnya 1,3 triliun ya, mudah-mudahan tercapai di tahun 2022 ini, dan mudah-mudahan dengan MPP ini realisasi investasinya lebih meningkat lagi,” imbuhnya.

BACA JUGA: Kapolsek Bayongbong Kerahkan Anggota Bersih-bersih Masjid Besar

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Garut, Wahyudijaya, memaparkan untuk pembangunan MPP ini dibagi dua tahap, tahap pertama tahun 2022 adalah pembangunan konstruksi bangunan, dengan waktu kurang lebih 7 bulan yaitu mulai akhir April hingga November tahun 2022 yang dilaksanakan oleh CV. Amira Hasna Kreasi dengan nilai kontrak kurang lebih 7.7 miliar rupiah.

BACA JUGA: DPC LPM Tarogong Kidul Hasilkan 4 Poin Penting dalam Rapat Konsolidasi, Rencanakan Bertemu Kapolres dan Kajari Garut

“Kontraktor pelaksana pembangunan yaitu CV Amira Hasna Kreasi dengan nilai kontrak Rp. 7.710.097.928, dari PAGU anggaran 8.505.000.180 sehingga ada saving anggaran (kurang lebih) sebesar 795 juta rupiah,” tandasnya.(rls/red)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903