29 C
Garut
Rabu, Juni 10, 2026

Buy now

Tugas Pengurus Baru MKKS Garut, Kolaborasikan Kekuatan Sekolah Negeri dan Swasta

GARUT – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jawa Barat, H. Aang Karyana, M.Pd, menghadiri pelantikan pengurus baru Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Garut, Rabu 8 Januari 2025.

Pemilihan Ketua MKKS yang baru ini dari hasil musyawarah Bersama antara sekolah negeri dan swasta. Hal ini menandai kolaborasi antara negeri dan swasta sehingga diharapkan membawa dampak positif bagi Pendidikan di Garut.

Aang Karyana mengatakan, dalam struktur yang baru ini, ada upaya untuk menggabungkan kekuatan sekolah negeri dan swasta.

“Kita mencoba mengkolaborasikan, mensinergikan antara negeri dan swasta,” ujar H. Aang.

Ia mengharapkan, pengurus yang baru ini bisa menciptakan kebersamaan yang solid dalam menjalankan berbagai program kerja demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut.

Diantara dua agenda utama yang harus dilakukan pengurus MKKS ini adalah melanjutkan program kerja untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menekan angka pengangguran.

Kata Aang, Data Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) menunjukkan bahwa angka partisipasi kasar di Garut masih rendah. Dari sekitar 49 ribu lulusan SMP dan MTs, hanya 71% yang melanjutkan pendidikan, sehingga terdapat sekitar 13 ribu anak yang tidak melanjutkan ke sekolah reguler.

Selain itu, angka pengangguran di Kabupaten Garut juga masih menjadi perhatian. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di wilayah ini mencapai 7,2%, atau sekitar 105 ribu jiwa.

Lebih jauh Aang menjelaskan, Untuk mengatasi hal ini, MKKS bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah mengadakan berbagai kegiatan Job Fair (Joper).

Program ini sudah memperlihatkan dampak positif pada tahun 2024 dan diharapkan dapat terus menurunkan angka pengangguran pada 2025.

Selain itu, Aang juga menekankan pentingnya peran SMK dalam mendukung kegiatan ini. Ia berharap bukan hanya sekolah pusat keunggulan (PK) yang melaksanakan Job fair, tetapi seluruh SMK di Garut juga turut berpartisipasi.

Untuk mendukung Job Fair, menurut Aang dibutuhkan kolaborasi dengan pihak swasta, seperti melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Dampaknya sangat luar biasa.

Melalui kepengurusan yang baru, H. Aang berharap tercipta sinergi yang lebih baik antara sekolah negeri dan swasta. Menurutnya, program kerja hanya dapat berjalan optimal jika ada soliditas di dalam organisasi dan dukungan dari semua pihak. Kebersamaan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan yang ada.

Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan dikotomi antara negeri dan swasta. “ Kita tidak bisa lagi mendiskotomikan antara negeri dan swasta,” tegas H. Aang.

Dengan struktur kepengurusan yang mencakup perwakilan dari sekolah swasta dan negeri ini, Aang mengharapkan kerjasama dapat terjalin lebih erat.

Dengan optimisme dan visi yang jelas, kepengurusan baru MKKS SMK Kabupaten Garut diharapkan mampu menjawab tantangan dan membawa pendidikan di daerah ini ke arah yang lebih baik. Soliditas internal dan sinergi eksternal menjadi modal utama dalam mewujudkan harapan bersama.(gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903