27.9 C
Garut
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

KPU Garut Mengadakan Bimtek Rencana Pembentukan KPPS

GARUT – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Garut menyelenggarakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pembentukan Kelompok Pantia Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2023.

Pelaksanaan bimtek tersebut diikuti sebanyak 521 peserta yang terdiri dari 42 petugas PPK dan 421 petugas PPS dari 42 Kecamatan se-Kabupaten Garut, bertempat di Hotel Santika jalan Cipanas Tarogong Garut Jawa-Barat, Kamis (7/12/2023).

Menurut Ketua Komisioner KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri menjelaskan, Bimbingan teknis diikuti 521 peserta yang terdiri dari 42 petugas PPK dan 421 petugas PPS dari 42 Kecamatan se- Kabupaten Garut.

Kegiatan bimbingan teknik terkait persiapan pembentukan KPPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS yang diketahui jumlahnya ada 8 Ribuan TPS di Kabupaten Garut.

“Jadi dari mulai sekarang masih tahap sosialisasi pembentukan sampai tanggal 21desember, ini baru persiapan nah pelantikannya nanti mulai dari tangga 25 Januari.”ujarnya.

“Materi yang diberikan pertama adalah ,minimal mensosialisasikan bahwa pentingnya KPPS. KPPS itu harus punya dan perlu diketahui menjadi KPPS itu harus memenuhi syarat – syarat yang ditentukan oleh undang -undang. Misalnya,usia tidak boleh lebih dari 55 tahun itu yang paling penting yah,yang kedua pendidikannya minimal harus SMA,” Lanjut Junaidin.

Lebih lanjut Junaidin mengatakan,kalau melihat pengalaman di tahun 2019 itu hampir sekitar 30 persen tidak memenuhi syarat pendidikan terutama daerah selatan dan itu bukan tanggung jawab KPU melainkan pemerintah daerah dalam meningkatkan partisipasi pendidikan di Garut.

” Kenapa usia (55) dikurangi karena itu belajar dari pengalaman dari tahun 2019 banyak orang yang sakit,kelelahan lalu ada yang meninggal juga ,kita tahu waktu tahun 2019 ada 11 yah yang meninggal itu rata-rata semuanya dampak dari penyakit bawaan yaitu mag,darah tinggi,lalu bekerjanya penuh dengan tekanan,waktunya dikejar walaupun tidak terjadi pada hari H,ada yang sebelum 1 -2 hari dan sesudah pelaksanaan pemungutan suara.

Menurut salah satu peserta bimtek, Ketua PPS Desa Sinarjaya,Kecamatan Bungbunglang,H.Ahmadjen, Ia selaku ketua Kpps di desa Sinarnajaya tentunya yang pertama mengucapkan terimakasih kepada KPU kabupaten Garut atas terlaksananya kegiatan bimtek ini.

“Saya selaku ketua dari KPPS di desa wilayah Garut Selatan kebetulan jumlah TPS di desa Sinarnajaya,Kecamatan Bungbulang itu ada 18 TPS,dan hadirnya dalam kegiatan bimtek ini tentu sangat menunjang sekali terhadap pengetahuan terutama untuk kepentingan pelaksanaan di TPS dalam rangka nanti di pemilihan umum 2024.”ungkapnya.

Bimtek ini kata dia, bisa menambah ilmu dan wawasan tentang penyelenggaraan pemungutan suara baik untuk pilpres maupun pileg nanti tahun 2024.

“Jadi dengan adanya pengetahuan dari kegiatan ini yang sedang dilaksanakan oleh KPU Garut tentu sangat bermanfaat, disamping banyak ilmu dan wawasan yang didapat kita tahu bahwa menjadi KPPS itu ada syarat syarat yang sesuai aturan ,terutama untuk kita sebagai KPPS dalam hal teknik pemungutan suara.”pungkasnya.(Gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903