GARUT – Progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Simpang Lima, Jalan Patriot memasuki tahap finishing dengan pembangunan 63 persen.
Mal pelayanan publik ini diproyeksikan rampung di Desember 2023 mendatang, termasuk sarana prasarana penunjangnya.
Menurut Manager dari PT Wijaya Berlian Tata Windo, Teguh zanuar Ajis, Selalu Pihak Ketiga menjelaskan, mal pelayanan publik Kabupaten Garut nantinya akan menjadi kado dari Bupati sebelum habis masa jabatannya.
Mal pelayanan publik ini merupakan proyek percontohan yang ada di Kabupaten Garut.
Hal ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam berbagai layanan terpusat di mal pelayanan publik.
“Alhamdulillah proyek MPP ini di Minggu ke-9 kontrak kita 120 hari kita baru berjalan 62 hari progres kita sudah mencapai 63 persen, Untuk pekerjaan interior sudah 100 persen yang dilaksanakan tinggal setting dan finishing, untuk di divisi lain tentunya masih dalam progres juga Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala apapun di lapangan,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi MPP senin 6 November 2023.
” Dari material semua sudah kita persiapkan dari pekerja juga sudah kita persiapkan dengan baik untuk progres di Minggu ini di angka 63,92 persen dan akan kita maksimalkan karena bapak Bupati minta kita sebagai pihak ketiga untuk membereskan proyek ini di awal bulan Desember. Mungkin ini akan menjadi kado atau hadiah buat bapak Bupati sebelum beliau habis masa jabatan,” ujarnya.
“Ini akan menjadi rekomendasi atau proyek percontohan kepada Dinas-dinas yang lain tentunya yang ada di Kabupaten Garut, dan ini akan menjadi gapura atau Ikonik dari kota Garut. Semua orang tahu kalau simpang lima itu jantunnya kota Garut dan di sini ada bangunan megah dan bangunan yang sangat kokoh yaitu gedung Mal Pelayanan Publik yang sangat diharapkan oleh warga Kabupaten Garut,” ujar Teguh Zanuar Ajis. ( Gilang )
baca juga: Kades Cilampuyang Bersama Warga Bangun Rumah Yati yang Reyot
baca juga: Diskominfo Garut akan Fasilitasi UKW untuk Jurnalis di Kabupaten Garut
baca juga: Panwascam Kersamanah dan Satpol PP Tertibkan APK yang Melanggar Aturan



