GARUT – Tiang jaringan internet yang berdiri di Kampung Parabon, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, membuat pemilik lahan marah.
Pasalnya tiang jaringan internet tersebut tiba-tiba saja terpasang di lokasi lahan milik warga tersebut.
H Wawan, pemilih tanah tempat berdirinya tiang jaringan internet itu mengaku tak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya.
Tiba-tiba saja kata Wawan, tiang itu berdiri sebanyak 3 unit di tanah miliknya.
Ia pun marah sekaligus kecewa dengan perusahaan yang memasang tiang jaringan internet tersebut. Karena seolah tidak ada tata krama kepada pemilik tanah.
Setidaknya kata H Wawan, ada bahasa izin kepada pemilik tanah. Ketika sudah mendapatkan izin baru boleh dipasang.
“ Selama ini belum ada konfirmasi, ketika main ke kebun tiba tiba ada pemasangan. Ada tiga tiang,” ujarnya.
Ia pun meminta tiang yang sudah dipasang itu dicabut kembali oleh pemiliknya. H Wawan berpendapat Ia berhak meminta dicabut, karena tiang itu berdiri tanpa izin.( H Ujang Selamet)
baca juga: Lionel Messi Dikabarkan oleh Jurnalis Argentina Batal ke Indonesia
baca juga: Cara Membuat Link Zoom Meeting, Menggunakan Smartphone dan Komputer
baca juga: Cara Membuat Link Google Meet, Untuk Rapat dan Silaturahmi dengan Keluarga Jauh



