26.8 C
Garut
Minggu, Mei 10, 2026

Buy now

Sebanyak 212 Pejabat Administrator di Pemkab Garut Ikuti Ujikom, Untuk Dukung Merit Sistem

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka secara resmi Pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) Talentpool Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin 7 November 2022.

Dalam Ujikom talentpool ini kurang lebih sebanyak 212 peserta mengikuti dari 75 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut. Pelaksanaan ujikom ini akan dilaksanakan mulai pada tanggal 7 November 2022 – 11 November 2022.

Bupati Garut Rudy Gunawan saat membuka acara mengatakan, ujikom ini dalam rangka  mendukung merit sistem, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Neger Sipil, di mana merit sistem ini menjadi kualifikasi pengelolaan pegawai negeri sipil.

“Ini kan untuk menentukan merit sistem ya, sekarang ini dalam PP 11 itu kan harus ada merit sistem. Kita kan terlambat, ketika 2017 pemerintah diperintahkan merit sistem kita kan baru pilkada dulu,” ucapnya.

BACA JUGA: Cabor Tenis Meja di Porprov Jabar Kisruh, Banyak yang Protes Subang Dimasukan

Maka dari itu, lanjut Rudy, nantinya calon kepala dinas tidak akan dilakukan uji kompetensi kembali, melainkan melakukan Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim). Ia berharap, adanya uji kompetensi ini dapat menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas di lingkungan Pemkab Garut.

“Outputnya kita menghasilkan satu pemimpin yang diuji, yang berdasarkan kompetensi bukan lagi berdasarkan kepangkatan atau senioritas, ya sekarang ini kita mereka itu wajib membuat proyek perubahan di Diklat Pim dulu,” ujarnya.

BACA JUGA: Cabor Loncat Indah Kabupaten Garut kembali Mendulang Emas di Porprov

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim menyampaikan bahwa bentuk penilaian kompetensi ini tidak seperti ujian, akan tetapi penilaian dalam bentuk pengukuran profile, di mana para administrator akan diukur sesuai dengan keahliannya sehingga nantinya bisa ditempatkan di posisi jabatan yang tepat.

“Jadi ibu dan bapak jangan takut untuk bukan diuji, tapi untuk diukur kemampuan kita di mana, karena kita sekarang sudah memulai melaksanakan sistem merit (atau) merit sistem atau meritokrasi, sistem yang berorientasi ke keadilan supaya adil, seperti itu,” ucap Dudi.

BACA JUGA: Venue Pertandingan Tenis Meja Porprov Jabar XIV di Ciamis Disegel

Ia mengatakan, agar pengukuran merit sistem ini berjalan dengan adil, maka harus memanfaatkan ICT ( Information and Communication Technologies) dengan membuat unit khusus untuk mengelola sistem informasi.

“Jadi mungkin nanti juga ada unit khusus yang mengelola karena kita juga meritokrasi itu kaitannya dengan good government, good government sekarang didorong oleh ICT, hidup kita sekarang sudah sangat dipengaruhi ICT, gara-gara ini nih, jadi udah ada teknologi, teknologi IC Information and Communication dan Technology Communication dan Technology Information,” tandasnya.(gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903