26.2 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Pemkab Garut Buka Seleksi Terbuka untuk 4 JPTP, Ada Kadis yang Mau Pensiun

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengumumkan Seleksi Terbuka (Selter) untuk Pengisian 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dalam surat bernomor 002/ST-04/PanselJPTP/2023 tanggal 17 April 2023.

Empat JPTP yang akan kosong itu antara lain, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM), Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut.

Sekda Garut Nurdin Yana membenarkan perihal itu. Ia mengatakan bahwa kekosongan dari 4 JPTP itu salah satunya karena ada yang memasuki batas usia pensiun (BUP).

Nurdin mengatakan, pendaftaran untuk selter 4 JPTP itu dimulai hari Senin 17 April 2023 sampai tanggal 28 April 2023 nanti.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama, sehingga keinginan Pak Bupati, kemudian proses berjalan, sehingga di akhir atau sebelum akhir bulan Mei itu sudah diketahui ada yang definitif,” ujar Sekda Nurdin Yana.

Nurdin berharap dengan selter ini bisa segera menemukan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Sehingga tugas penting terkait dengan fungsional di dinas itu bisa dilaksanakan dengan baik.

“Mudah-mudahan segera ditetapkan orang-orang diterima, mereka segera menjabat di posisi itu menduduki jabatan itu, sehingga Alhamdulillah dengan seperti itu sehingga tugas-tugas penting yang terkait dengan fungsional atas dinas tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” harapnya.

Terkait dengan persyaratan untuk selter ini, 3 diantaranya adalah mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan memiliki pendidikan S-1 yang sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang dilamar.

Kemudian memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina, golongan/ruang IV/a, diutamakan memiliki pangkat Pembina Tingkat I, golongan/ruang IV/b, hingga memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

Setelah itu ada beberapa tahapan seleksi yang mesti dilalui oleh para peserta seleksi. Antara lain seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir hingga tes kesehatan.

Rencananya pengumuman dan penyampaian hasil akhir seleksi terbuka dari Panitia Seleksi (Pansel) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Pejabat yang Bersangkutan (PyB) pada tanggal 15 Mei 2023, dengan rencana penetapan dan pelantikan pada tanggal 22 Mei 2023.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta memiliki keinginan untuk melamar 4 JPTP di lingkungan Pemkab Garut, bisa melakukan pendaftaran melalui website : https://bit.ly/SelterJPTPGRT2023, dokumen kelengkapan dapat diunduh melalui : www.garutkab.go.id.

baca juga:

Bupati Garut Saksikan Pemusnahan Knalpot Brong dan Miras

Kantor Kecamatan Kersamanah Selama Mudik Akan Jadi Rest Area

Desa Panembong Salurkan Tiga Bantuan dari Dana Desa, 120 Guru Ngaji Dapat Insentif

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903