GARUT – Masyarakat Kabupaten Garut diharapkan mempunyai hak paten dalam produk usaha yang dibuatnya. Hal itu disampaikan Sekda Garut Nurdin Yana Kamis 16 Maret 2023 di hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler.
Menurut Nurdin Yana, masyarakat harus mempunyai hak paten seperti halnya pelaku usaha, dan pelaku seni.
“Harapan dengan adanya kegiatan ini secara tidak langsung akan memberikan juga kepastian peningkatan pendapatan melalui kepastian atas hak paten hak cipta yang dilakukan oleh para pelaku usaha,” ujarnya di hadapan peserta Mobile Intelectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dengan tema “Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merk.
Nurdin Yana juga mengatakan, kegiatan sosialisasi hak paten ini adalah dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) bagi para pelaku usaha, pelaku seni, dan semua kegiatan yang berhubungan dengan hak cipta oleh masyarakat Kabupaten Garut.
“Nah ini juga dikandung maksud bahwa ketika ini ada penetapan hak panten atau Hak KI (Kekayaan Intelektual) maka tidak sembarang orang kan bisa melakukan itu, atau ketika meniru, ketika produknya tinggi tidak bisa nanti dicover oleh orang lain, atau diambil oleh orang lain, itu poinnya seperti itu,” ucap Sekda Garut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, menyampaikan, sosialisasi hak paten ini berlangsung selama tiga hari. Kegiatan ini juga merupakan program dari DJKI Kemenkumham RI yang harus dilaksanakan di setiap wilayah. Untuk wilayah Jawa Barat sendiri, kebetulan salah satunya di Kabupaten Garut.
Andi menyatakan, output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya perlindungan hukum bagi para pelaku usaha maupun seni, mengingat saat ini sedang marak pencurian-pencurian merk maupun pencurian brand yang dapat merugikan para pelaku usaha sendiri.
“Kan sayang kalau mereka tidak daftarkan secara hukumnya, karena nanti takutnya ada oknum yang memanfaatkan. Jadi target kita memang pelaku usaha, mereka sudah paham dalam satu hari ini, mereka langsung daftarkan,” ucapnya.
Pihaknya juga menyediakan booth-booth pelayanan pendaftaran merek, pendaftaran hak paten, desain industri, indikasi geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
baca juga: BP2MI dan Pemkab Garut Berupaya Lindungi Pekerja Luar Negeri, Seperti Ini Langkahnya
“Jadi kita siapkan tiga hari ini Kabupaten Garut. Jadi siapa aja masyarakat pelaku usaha, pelaku kreatif, seniman, pelaku seni dan sebagainya itu bisa hadir memanfaatkan keberadaan kita ada di Kabupaten Garut. Dan tidak hanya di Garut, ada mungkin dari daerah Tasik, Banjar, Ciamis yang ada di sekitarnya bisa merapat kesini,” ajaknya.
baca juga: Gubernur Jabar Minta Bupati/Wali Kota Kendalikan Inflasi dengan Dana BTT
Selain itu kata Andi, kegiatan ini juga merupakan amanat dari Presiden RI, Joko Widodo terkait pemulihan ekonomi nasional, serta sebagaimana yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly untuk mendorong para pelaku usaha agar tidak hanya di sektor domestik saja, tapi mendorong agar brand lokal bisa go international.
baca juga: Cacing Pita Pada Kucing, Ini Gejala yang Ditimbulkannya



