26.3 C
Garut
Rabu, Juni 24, 2026

Buy now

Merasa Disudutkan, Camat Bayongbong Siap Melawan dan Sudah Menghubungi Pengacara

GARUT – Camat Bayongbong, Kabupaten Garut, Frederico Fernandes, siap melawan pihak-pihak yang menyudutkannya dalam pemberitaan media online dan LSM yang beberapa waktu lalu mengundang dirinya audiensi di DPRD Garut.

Dimana sebelumnya, Frederico turut hadir dalam audiensi pada Senin 25 Maret 2024 yang digelar LSM Gemantara bersama Komisi I DPRD Garut. Dimana para camat dan kades turut hadir.

Audiensi sendiri adalah perihal gerakan LSM Gemantara yang menyoroti sistem pengelolaan dana desa.

Setelah audiensi tersebut, tiba-tiba muncul berita miring tentang Camat Bayongbong. Dimana dalam pemberitaan itu disebutkan Camat Bayongbong bersikap arogan, mengusir warga dan menyebabkan audiensi menjadi kisruh.

Frederico mengatakan bahwa dirinya bukan mengusir perwakilan warga di saat audiensi itu. Ia hanya memohon agar warga tersebut untuk meninggalkan ruangan audiensi, karena warga Desa Mekarsari itu tidak dalam konteks untuk dibahas dalam agenda tersebut. Karena yang dibahas dalam audiensi ini adalah Desa Sukasenang.

“Bukan mengusir, tapi memohon untuk meninggalkan ruang audensi. Gak usah dipelintir, kan sangat beda rangkaian kejadian pengusiran dengan permohonn”, jawab Frederico melalui selulernya.

“Tiba-tiba dalam audensi dengar pendapat tersebut muncul seorang warga yang menerangkan dirinya adalah warga masyarakat desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong, mempermasalahkan tata kelola dana desa di Desa Mekarsari,” ujar dia.

Sementara agenda undangan pihak DPRD dan pokok materi yang disoroti LSM Gemantara pun jelas hanya menyoroti hal-hal yang terjadi di Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong.

“Jadi saya menilai itu tidak relevan dan saya anggap hanya memanfaatkan kesempatan mendompleng pada agenda dan target kerja temen-temen Gemantara,” cetus Camat.

Menurut Camat, apabila warga Desa Mekarsari tersebut ingin juga masuk dalam agenda audensi, seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Gemantara.

“Agar selanjutnya diagendakan oleh pihak DPRD Garut untuk mengadirkan Kepala Desa Mekarsari-nya sebagai pihak yang berurusan langsung,” papar Frederico.

Sementara itu beberapa advokat dan penasehat hukum siap mengawal dan membantu Frederico jika ingin mengambil langkah hukum.

Salah satu advokat di Garut Fajar Sidiq, SH., menilai peran serta masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan harus terus didorong agar terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntable.

“Saya rasa sangat bagus temen-temen Gemantara aktif menyuarakan penegakkan hukum terutama tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, karena kita sepakat perbuatan korupsi merupakan musuh bersama,” kata Fajar.

Namun Fajar melihat masih banyak gerakan serupa yang dilakukan oleh masyarakat terlalu kebablasan, sehingga mereka bukan lagi bertindak sebagai pemerhati atau peneliti suatu keadaan, akan tetapi malah menjadi Auditor, Polisi, Jaksa, bahkan menjadi Hakim.

Dr. Jajang Herawan, SH., MH advokat di Garut berpendapat, ke depan Pemkab Garut dalam hal ini Kesbangpol bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian harus mau melakukan kegiatan bersama.

Kegiatan itu untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat tertentu yang terkonsentrasi di beberapa komunitas, agar dapat memahami tahapan dan prosedur serta batasan-batasan kewenangan masing-masing.

“Bila perlu pemerintah daerah mengeluarkan Sertifikat Akreditasi bagi LSM-LSM yang ada, agar masyarakat tahu mana-mana saja LSM yang berkatagori cakap, terbimbing, atapun baru terdaftar”, jelas Jajang.

Di satu sisi Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) Seroja-24 Rahmat Permana, SHI., SH., MM mengomentari sikap dan pernyataan pengurus LSM Gemantara.

Rahmat mengaku, pihaknya sudah dihubungi Frederico dan dalam waktu dekat akan segera menyusun langkah-langkah guna antisipasi.

“Iya betul, Pak Camat Frederico Fernandes, S.STP sudah menghubungi kami untuk segera didampingi secara hukum atas munculnya pemberitaan tentang tuduhan arogansi klien kami pada dengar pendapat di Komisi DPRD Kabupaten Garut,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan sekitar 21 orang Lawyer yang telah menyatakan kesediaanya menjadi pendamping Camat, apabila persoalan ini terus digoreng.

“Bukan saja Pak Camatnya, bahkan seluruh Kepala Desa yang coba-coba dikriminalisasi dengan berbagai tuduhan yang tidak jelas selain hanya untuk tujuan pemerasan, kami siap membelanya sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rahmat.

Dengan tegas Rahmat menyerukan, bila perlu pihaknya akan menuntut dan penjarakan pihak-pihak yang selama ini doyan merecoki pemerintah dengan topeng transparansi informasi, pemberantasan korupsi, dan penegakkan hukum lainnya.

“Karena saya sudah lama rindu Ormas, OKP atau LSM yang hebat dengan kemandiriannya, mampu menciptakan sentra-sentra produktif masyarakat, menyelenggarakan pendidikan alternatif, membuka perpustakaan rakyat, mendampingi pemerintah desa agar kinerjanya baik dan bergairah, serta aktifitas positif lainnya, itu hebat”, pungkas Rahmat.(gilang)

baca juga: Karyawan PT Shinhwa Berencana Demo Perusahaan Sepatu di Garut

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903