26.5 C
Garut
Minggu, Januari 19, 2025

Buy now

Kota Medan Diharapkan ‘Bebas Pungli’, Bobby Nasution Minta Warga Silahkan Lapor

MEDAN – Komitmen Bobby Nasution, selaku walikota Medan memberikan kenyamanan masyarakat ‘bebas pungli’ terus dilakukan. Bobby Nasution juga mendorong warganya untuk tidak takut melaporkan segala tindakan yang berbau pungutan liar (pungli).

“Kalau ada organisasi ataupun segala macam bentuknya yang meminta uang dengan alasan keamanan itu pungli. Silahkan lapor, baik kepada kami, ke Kepling, kelurahan, kecamatan, babinsa dan babinkantibmas,”kata Bobby.

Ketegasan Bobby Nasution ini mendapat dukungan penuh dari Managing Partners kantor Advokat KARS dan rekan, Rion Arios SH MH.

“Kita apresiasi dan dukung ketegasan dan sikap anti pungli walikota Medan. Sikap anti pungli ini merupakan faktor utama mewujudkan kota yang kondusif,” ucap Rion.

Rion mengatakan, masyarakat tidak perlu melayani pungli tapi harus berani melaporkan tindakan itu kepada aparat penegak hukum.

Advokat ini menilai, sikap anti pungli Bobby Nasution ini membuat masyarakat merasa terlindungi.

“Masyarakat akan merasa dilindungi walikota Medan dengan ketegasan itu, namun juga diharapkan pemko Medan terus berkoordinasi dengan penegak hukum,”sebut Rion.

Rion menjelaskan, pungli merupakan salah satu modus korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2001.

Dalam perspektif tindak pidana korupsi, jelasnya, pungli adalah tindakan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut dan bila tidak sesuai dengan peraturan dan merugikan masyarakat tentu dapat dipidana.

Karena itu, tambah Rion, demi kenyamanan masyarakat aparat penegak hukum juga harus tegas.

Secara hukum, lanjutnya, tindakan pungutan liar, pelaku dapat dijerat dengan pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana (KUHP). (ind)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.