23.8 C
Garut
Kamis, Desember 26, 2024

Buy now

Korwil Pendidikan Bayongbong Belum Temukan Kasus Penggelembungan Dapodik

GARUT – Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Yayan Raswan memastikan tidak ada kasus penggelembungan data pokok pendidikan (dapodik) di Kecamatan Bayongbong.

Ketika disambangi Bircunews. Yayan menyebut bahwa pihaknya belum menemukan kasus seperti itu.

” Sampai saat ini semenjak saya menjabat 1 Maret di Bayongbong ini tidak ada sesuatu hal atau laporan,” ujarnya, Senin (18/7/22).

” Alhamdulillah di Kecamatan Bayongbong aman aman saja,” tegasnya.

BACA JUGA: Lembaga Pendidikan Qurrota A’yun Selalu Menyediakan Kuota Bagi Siswa Tak Mampu

Yang terpenting dalam hal ini menurut Yayan, harus ada koordinasi antara korwil dengan pihak sekolah dan operator, sehingga hal seperti itu bisa diantisipasi.

BACA JUGA: Kades Sakawayana Pastikan Tak Ada Pemotongan BLT Dana Desa

Sementara itu dari informasi yang berkembang, di Kabupaten Garut kasus penggelembungan dapodik ini sempat mencuat. Ada beberapa sekolah yang diduga melakukan penggelembungan dapodik untuk kepentingan pribadi oknum.

Pasalnya dengan penggelembungan dapodik ini, disinyalir dapat menggelembungkan dana BOS yang diterima ke sekolah.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.