GARUT – Ketua Gabungan Wartawan Nekat (GAWAT) di Kabupaten Garut, melapor ke Polres Garut atas dugaan tindak pidana pengrusakan di rumahnya.
Heru Sugiman, Ketua Gabungan Wartawan Nekat itu sampai sejauh ini belum bisa dimintai keterangan soal dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut.
Belum diketahui pasti apakah peristiwa itu ada kaitan dengan pemberitaan Heru, atau sama sekali tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai wartawan.
Heru Sugiman sendiri, malaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada Selasa 24 Januari 2023. Sementara itu kejadian sendiri terjadi pada Rabu 18 Januari 2023 di rumahnya di Desa Citangtu, Kecamatan Pangatikan.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dijelaskan bahwa pada hari Rabu 18 Januari, Heru Sugiman didatangi seorang pria sambil marah-marah bersama satu orang temannya.
baca juga: Gabungan Wartawan Nekat Siap Aksi Solidaritas, Sikapi Wartawan Karawang Disiksa Pejabat
Heru Sugiman yang waktu itu merasa ketakutan, kemudian melarikan diri lewat pintu belakang rumah.
baca juga: AWP Garut Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang
Namun keesokan harinya, Heru Sugiman sudah mendapati pintu rumahnya rusak dan empat ban mobilnya kempis.
Heru yang merasa terancam keselamatannya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Garut.
baca juga: Bisakah Wartawan Dikenakan KUHP Terkait Berita yang Dibuatnya?
baca juga: Prabowo Hadir Bersama Gubsu di Pernikahan Dahnil Anzar Simanjuntak