26.2 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Kepala BK Perdag Kemendag RI Cek Harga Minyakita di Garut

GARUT – Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Rusmin Amin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengecek harga Minyakita di Pasar Guntur Ciawitali Garut, Jum’at (17/1/2025).

Hadir pula tim dari Direktorat Tertib Niaga hingga Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ricky R Darajat.

Kepala BK Perdag Kemendag RI, Rusmin Amin, mengutarakan, peninjauan Minyakita tak lepas dari beredarnya informasi di media terkait harga Minyakita yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp15.700.

Ia pun menyebut, berdasarkan hasil pantauan pihaknya di Pasar Ciawitali Garut, beberapa pedagang memang menjual di atas HET.

“Ternyata memang di lapangan terjadi tinggi di atas HET karena memang rantainya terlalu banyak terutama dari pengecer, karena kalau kita dari sisi lihat aturan, bahwa harga itu sudah ditetapkan di D1 berapa, D2 berapa, di pengecer itu kan 14.500 ya, lalu ke konsumen itu 15.700, tapi pada kenyataannya si pengecer sendiri sudah menerima harga di atas Rp16.000 malah, jadi pasti ke bawahnya akan tinggi,” ujar Rusmin.

Rusmin mengatakan, hasil dari peninjauan di pasar Guntur ini akan jadi bahan evaluasi pihaknya, karena menurutnya hal ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Garut saja, akan tetapi terjadi di banyak daerah di Indonesia.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang selalu aktif untuk memantau harga bahan pokok penting (Bapokting) di Kabupaten Garut.

“Intinya kami sih, melihat bahwa selama ini yang namanya kenaikan harga di pasar ini kami di Kementerian Perdagangan belum mendapatkan istilahnya aduan dari masyarakat bahwa harga itu tinggi, mungkin penyebabnya karena ketersediaan barang cukup. Tapi kami sih menghimbau kepada masyarakat, kan Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertingginya berapa, nah itu kalau memang ini (keberatan) bisa diadukan ke pemerintah kabupaten atau ke dinas perdagangan. Ini sebetulnya yang kami tunggu di masyarakat, karena bagaimana pun juga raja itu ya konsumennya seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Kemendag RI yang sudah melakukan survei langsung ke lokasi.

Ia mengatakan jika dari sisi regulasi pemerintah pusat sudah menerapkan harga yang berpihak kepada masyarakat, akan tetapi di lapangan terjadi perubahan harga.

“Sehingga ya sudah hukum ekonomi saya kira ketika harga sudah dipatok di titik pemberangkatan awal, tentu dia gak mungkin dong (menjual) di bawah (harga beli), kita mengimbau apa yang disampaikan oleh beliau, mudah-mudahan nanti ketika ada aduan kami juga nanti akan sampaikan secara hierarkis mungkin ke Pemerintah Provinsi kemudian langsung ke Kementerian sehingga menjadi kebijakan,” tutur Nurdin.

Sementara, salah seorang pedagang di Pasar Guntur Ciawitali Garut, Asep Subarjah (45), mengatakan, kunjungan pihak Kemendag RI ke kiosnya bertanya beberapa hal mulai dari suplai hingga harga Minyakita.

Ia memaparkan kiosnya menjual Minyakita dengan harga Rp17.500 per liter, dan jika membeli lebih dari 6 pcs maka harga per liternya menjadi Rp17.000.

Asep menerangkan jika ketersediaan Minyakita aman dan daya beli masyarakat pun masih antusias, akan tetapi harganya saja yang berbeda dengan HET.

“Harapan besarnya mah untuk rakyat semacam kita ya harga sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah aja,” tandasnya.***

baca juga: Tugas Pengurus Baru MKKS Garut, Kolaborasikan Kekuatan Sekolah Negeri dan Swasta

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903