26.7 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Didampingi Bupati Garut

GARUT – Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengecek dua lokasi terdampak banjir di Kabupaten Garut, diantaranya Kampung Dayeuhandap, Kecamatan Garut Kota dan Kampung Cimacan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (18/7).

Kunjungan Kapolda Jabar itu juga didampingi Bupati Garut Rudy Gunawan ke lokasi.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menghitung kerugian akibat bencana banjir yang melanda 14 kecamatan di Garut itu.

“Kedua kita dari TNI, Polri pemerintah daerah (dan) masyarakat sigap ya dalam mitigasi bencana, yang ketiga kita sedang merencanakan aksinya yaitu yang pertama kita akan cash for work dulu,” ucapnya.

Rudy Gunawan menyebut, atas masukan dari Kapolda Jabar, pemkab Garut akan melakukan beberapa upaya untuk penanggulangan bencana. Salah satunya adalah assesment terhadap lingkungan.

“Karena kan yang jadi korban itu berada di kali di pinggir kali, misalnya yang ada di Ciwalen kan tau ya bagaimana rumah itu ada di bawah, sedangkan Sungai ada di atas, nah ini lah yang akan kita lakukan secara komprehensif, termasuk juga assesment terhadap lingkungan,” ucapnya.

Sebetulnya kata Rudy, pada tahun 2017 lalu, Pemkab Garut sudah melakukan penggantian pada tanah warga yang berada di bantara sungai. Bantaran sungai ini tegas Rudy, merupakan zona merah yang tidak boleh ditempati.

“Iya pasti terulang, daerah ini kan sudah dinyatakan daerah merah, makanya kami ini kan mengganti tanah (warga), mereka-mereka di sini kan sudah punya rumah di sana saya ganti (ketika tahun) 2017, (seharusnya) ini harus dikosongkan,” ungkapnya.

Karena itu Bupati Garut menegaskan, pihaknya akan melakukan rencana aksi secara komprehensif ke depannya dalam rangka mengatasi permasalahan banjir di Kabupaten Garut.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, menyampaikan keprihatinan atas musibah banjir yang melanda Kabupaten Garut ini.

Ia mengungkapkan, kunjungannya ke Kabupaten Garut kali ini dalam rangka untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan pelayanan kepada masyarakat penyintas banjir agar bisa dilaksanakan dengan baik dan koordinatif.

Dalam kesempatan itu Kapolda Jabar mengaku bangga dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut yang begitu semangat berjibaku dengan seluruh masyarakat untuk merapikan kembali wilayah terdampak banjir.

“Dari mulai proses pembersihan, lalu nanti akan dilanjutkan perbaikan beberapa fasilitas termasuk beberapa rumah akan diperbaiki sesudah proses pembersihan yang kita laksanakan,” ucapnya.

BACA JUGA: Biaya Balik Nama Kendaraan Rencananya Akan Dihapus

Kapolda Jabar juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya akan berfokus untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga. Ia juga menuturkan, pemerintah daerah telah menyiapkan makanan dan minuman yang layak untuk masyarakat, agar masyarakat tidak kebingungan terhadap kebutuhan pangan sehari-hari pasca musibah banjir.(gilang)

“Pendistribusian logistik kita sangat menjamin bahwa kebutuhan logistik masyarakat termasuk obat-obatan, makanan siap saji, nasi bungkus setiap hari, termasuk obat-obatan dan hal lain termasuk alat kebersihan akan kita drop,” tandasnya.(gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903