GARUT – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut menilai Pemkab Garut tidak serius dalam pencegahan kasus pencabulan.
Ilham Aminudin Ketua Umum KAMMI Garut mengatakan, saat ini kasus pencabulan di Garut membuat kekhawatiran di tengah masyarakat.
Pasalnya banyak kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Garut. Sebagai contoh di tahun 2023 saja menurutnya ada tiga kasus pencabulan.
“Akhir-akhir ini ada kejadian yang sangat menghawatirkan, memasuki pertengahan tahun 2023 sudah ada tiga kasus pencabulan yang terjadi. Yang pertama, aksi sodomi yang dilakukan oleh remaja kembar asal Kecamatan Cibatu terhadap anak di bawah umur. Kemudian yang kedua ada oknum guru ngaji yang mencabuli 17 anak di Kecamatan Samarang, dan yang terbaru ada dugaan kasus pencabulan anak yang kembali terjadi di Kecamatan Limbangan,” Ujarnya.
Ilham menilai Pemerintah Kabupaten Garut tidak serius dalam melakukan pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak, padahal pencegahan kekerasan seksual kepada anak sudah diatur didalam Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dari Kekesarasan Pasal 15 huruf (a) tentang pencegahan. Kemudian dijelaskan dalam pasal 16, pecegahan sebagimana yang dimaksud dalam pasal 15 huruf (a), dilaksanakan dengan cara:
a. membentuk jaringan kerja dalam upaya pencegahan kekerasan;
b. melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi pencegahan kekerasan berdasarkan pola kemitraan;
c. membentuk sistem pencegahan kekerasan;
d. melakukan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan; dan
e. memberikan pengetahuan tentang pencegahan dan mekanisme penanggulangan kekerasan pada perempuan dan anak.
“Seharusnya apabila pemerintah sudah melaksanakan dengan baik apa yang sudah termaktub dalam perda tersebut, kasus pencabulan seperti ini bisa dicegah dengan baik,” Ujar Ilham.
BACA JUGA: Warga Cigedug Kembangkan Kesenian Calung, Pengurus PSCG Dikukuhkan
KAMMI Garut meminta agar Bupati berserta jajaran agar serius dalam menangani kasus seperti ini kareni ini menyangkut keamana perempuan dan anak.
“KAMMI Garut meminta agar Bupati serius dalam menangani kasus kekerasan sesksual terhadap anak, Bupati harus ingat di sisa jabatanya harusnya lebih serius dalam menangani kasus seperti ini, jangan lupa visi Bupati adalah mewujudkan Garut yang bertaqwa, harusnya ini menjadi fokus utama dalam program Bupati,” tutupnya.
BACA JUGA: LGBT di Garut Sudah Masuk Pasal di Perbup, Tapi Tidak Ada Sanksi Hukum
BACA JUGA: Almagari Kecewa, Pengesahan Perda Radikalisme dan Intoleransi Tidak Dimusyawarahkan Dulu