GARUT – Kabupaten Garut saat ini sudah dinyatakan ODF (open defecation free) atau bebas dari buang air besar sembarangan secara 100 persen.
Kabupaten Garut pun mendapatkan penghargaan perihal capaian ODF yang sudah 100 persen itu.
Namun demikian rupanya dari hasil verifikasi pihak Provinsi belum lama ini, masih ditemukan adanya satu dua masyarakat yang masih buang air besar sembarangan.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Garut, dr. Tri Cahyo, Senin 28 November 2022 di lapang Setda Garut.
Kendati ada temuan demikian, menurut dr Tri, hal itu tidak akan membatalkan status ODFnya. Pasalnya dari sekian juta penduduk, kalau hanya satu dua yang masih belum ODF, tidak akan menghambat.
Justru menurutnya, hal itu harus jadi pemacu dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk terus menjaga perilaku masyarakatnya untuk menjaga perilaku hidup sehat.
” Itu tidak menghambat tapi justru komitmen kita,” tegasnya.
Verifikasi yang dilaksanakan oleh provinsi sendiri dilakukan di 1/3 total desa di Kabupaten Garut.
Secara umum, masyarakat Kabupaten Garut sudah ODF atau bebas buang air besar sembarangan.
” Jadi satu dari sekian juta ini tidak membatalkan. Kita jadi tahu perilaku masyarakat itu meskipun sudah berubah tapi suatu saat bisa kembali lagi. Sehingga upaya pendekatan ODF ini harus terus dilakukan,” ungkap dr Tri Cahyo.
” Jadi istilahnya kita mendapatkan piagam ini memacu kita terus menginkatkan ODF,” tambahnya.(gilang)
BACA JUGA: Baguna DPC PDI Perjuangan Garut Salurkan Bantuan Pada Korban Gempa Cianjur
BACA JUGA: Bupati Garut Berharap Mentan RI bisa Jadikan Garut sebagai Pusat Pembibitan Benih Kopi Bersertifikat
BACA JUGA: Dinding Rumah Warga Bayongbong Roboh Ditimpa Tanah Longsor
BACA JUGA: Yudha Legislator PDI Perjuangan Sebut Banyak Terjadi Pencemaran Bakteri e Coli di Garut
BACA JUGA: Jujun Juhana Mantan Camat Garut Dapat Strategi Pemenangan Pemilu Legislatif 2024



