GARUT – Anggaran PPKM yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022 yang masuk ke rekening desa harus tetap dibelanjakan sebagaimana peruntukannya. Kendati saat ini Covid-19 sudah melandai dan Presiden pun sudah melonggarkan pakai masker.
Ketua Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam mengatakan, dana PPKM ini harus tetap dibelanjakan untuk alat-alat kesehatan atau prokes. Atau bisa juga untuk sembako bagi keluarga korban terpapar covid-19.
Walaupun Presiden sendiri sudah melonggarkan menggunakan masker, namun menurut Roni, apa yang sudah direncanakan dalam APBDes harus tetap dilaksanakan.
“Untuk anggaran PPKM saya mengingatkan harus dibelanjakan sesuai juklak juknis yang ada karena anggaran tersebut sudah ada selama tahun 2022,” Ujar Roni Faisal Adam Jumat (17/6).
“Kalau misalkan anggaran tersebut tidak direalisasikan oleh pemerintah desa kami akan melaporkan kepada pihak berwajib,” ancam Roni.
Selain itu, Roni juga menyarankan Pemerintah Desa untuk belanja tabung oksigen sebagai antisipasi lonjakan covid-19. Tabung oksigen juga sewaktu-waktu bisa digunakan untuk keperluan lain.
BACA JUGA: Hewan Terjangkit PMK Bolehkah Dijadikan Hewan Kurban?, Begini Fatwa MUI
“Ya jelas itu anggaran ppkm bisa di belikan tabung oksigen itu bisa karna tabung oksigen bisa di pergunakan untuk masyarakat bilamana ada yang membutuhkan,”pungkasnya. (atu)
BACA JUGA: Harga Cabe Melambung Tinggi di Sumut, Baskami Minta DisperindaTelusuri Penyebabnya