GARUT – Disperindag ESDM Kabupaten Garut bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut dalam sosialisasi kinerja dan disiplin aparatur. Hal itu untuk meningkatkan capaian kinerja dan disiplin pegawai.
Sosialisasi ini digelar di aula Disperindag ESDM Kabupaten Garut Jl Merdeka Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (11/07/2023).
Sekretaris Disperindag ESDM Garut, Ricky R Darajat menerangkan, sosialisasi yang menghadirkan BKD Kabupaten Garut ini bertujuan untuk ngengingatkan kembali tetang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya kepada para pegawai di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM.
BACA JUGA: Desa Cinta Garut Lolos Seleksi Administrasi Lomba Desa, Melaju ke Tahap Klarifikasi Lapangan
Sosialisasi ini kata Ricku juga untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kinerja aparatur pegawai serta lebih meningkatkan displin pegawai negeri sipil di lingkungannya.
“Tentunya kami berharap, dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kinerja individu ASN untuk mendukung kinerja organisasi sehingga mulai dari tahap perencanaan sampai kepada output ada keselarasan,” ujar Ricky.
Ricky mengharapkan, para pegawai di lingkungannya dapat menyusun perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi ekspektasi; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai
“Semua itu meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian Umpan Balik Berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pegawai, penilaian kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja Pegawai.” Jelasnya.
BACA JUGA: Bappeda Kabupaten Garut Gelar Bimtek Pengolahan dan Analisis Data
Peserta dalam sosialisasi ini dihadiri pula para kepala bidang, subkor, jabatan fungsional, Kepala UPT serta para pelaksana di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM.