27 C
Garut
Minggu, April 19, 2026

Buy now

Budiman Mudik Pakai Sepeda, dari Bandung ke Tasikmalaya

GARUT – Budiman, seorang pria yang juga akrab disapa Aceng, mudik lebaran pakai sepeda menempuh jarak 110 km dari Bandung menuju Tasikmalaya.

Budiman yang bekerja kuli serabutan di Bandung itu memutuskan mudik pada Rabu pagi jam 08.00 wib, sampai ke pos satpam pertigaan Malangbong Kabupaten Garut sekitar jam 21.35 wib.

Ketika diwawanarai awak media, Budiman tampak semangat. Dia menyebut bahwa mudik menggunakan sepeda akan menyehatkan tubuh.

Selain itu yang menjadi alasan dia mudik menggunakan sepeda adalah untuk menghemat uang. Karena Budiman tidak mempunyai ongkos untuk mudik menggunakan angkutan umum. Yang penting kata Budiman, asalkan selamat sampai tujuan.

Budiman sendiri rencana akan mudik ke Kampung Kudang Uyah, Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.

Budiman menempuh jalan provinsi mudik menggunakan sepeda tersebut. Sesekali Budiman juga mendorong sepedanya jika terasa lelah. Terutama ketika menghadapi tanjakan atau turunan, dia lebih memilih untuk mendorong sepedanya.

Budiman mengaku mudik pakai sepeda ini bukan hanya kali ini saja, tapi sudah dia lakukan sejak tahun 2021 lalu. (agus)

baca juga:

Islamic Boarding School Dhinukum Zholtan Gelar Khatam Qur’an di Malam 27 Ramadhan

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Garut Salurkan Bantuan Pada Ponpes Thoriqul Hidayah dan Warga Desa Wangunjaya Banjarwangi

Alami Kebakaran, Anggota DPRD Garut Kunjungi Ponpes Faudzul Huda di Desa Parakan

Pemkab Garut Imbau untuk Waspadai Potensi Ancaman Bencana Alam Jelang Mudik Lebaran

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemdes Girimukti Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa

Nunung Komalasari

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903