GARUT – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 16 Maret 2023.
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Erna Sugiarti menjelaskan, penari kerja di Garut cukup banyak jumlahnya.
Di tahun 2022 saja ada sekitar 22.682 pencari kerja yang membuat kartu kuning di Disnakertrans. Sementara di sisi lain, lapangan pekerjaan yang tersedia kurang lebih hanya untuk 12 ribu orang.
Maka dari itu, kurang lebih 50 persennya berpotensi menjadi pengangguran atau wirausaha, atau bahkan bisa saja menjagi pekerja migran ke luar negeri.
“Berarti hampir 50% ini para pencari kerja ini apakah dia menjadi wirausaha, ataukah dia menjadi penganggur, ataukah dia mungkin menjadi pahlawan devisa ya menjadi pekerja migran Indonesia,” ucapnya.
Maka dari itu kata Erna, Pemkab Garut selama dua tahun ini telah mengevaluasi dan membuat kajian untuk mencarikan solusi terbaik bagi mereka. Diantaranya dengan program gerakan tenaga kerja berkarya atau gentra karya.
“Sehingga kami bisa mengevaluasi ketika para pencari kerja yang sudah membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja, mereka ada wajib melapor baik dari perusahaan maupun dari para pencari kerja itu sendiri, apakah mereka bekerja di perusahaan mana, dan perusahaan itu wajib melapor ke aplikasi kami aplikasi Gentra Karya,” lanjutnya.
Erna menambahkan, aplikasi ini tidak hanya akses untuk perusahaan saja, tapi Pemkab Garut juga berusaha untuk memeprtemukan antara pencari kerja dengan pemberi kerja.
“Kami membuka setiap lowongan-lowongan pekerjaan yang diinput oleh perusahaan-perusahaan, kami di Kabupaten Garut yang terdaftar ada 700 selian perusahaan, tetapi perusahaan yang cukup besar menyerap tenaga kerja cukup besar kurang lebih 58 ribu orang, itu adalah tenaga kerja industri yang padat karya,” katanya.
Di Kabupaten Garut sendiri kata Erna, sekrang ini terdapat kurang lebih 54 balai pelatihan kerja (BLK) komunitas yang ada di pondok pesantren guna meningkatkan kompetensi alumni pesantren ataupun anak-anak pesantren.
baca juga: Cacing Pita Pada Kucing, Ini Gejala yang Ditimbulkannya
“Supaya mereka bisa sejajar dengan anak-anak yang memang bersekolah di sekolah menengah atas atau di SMK, dan kami ini menjadi binaan kami yang men-support para alumni alumni dari Pondok Pesantren ini mereka lebih banyak kepada menciptakan lapangan usaha, jadi lebih banyak menjadi wirausaha yang bisa menciptakan lapangan kerja, dan ini menjadi supporting data untuk kami untuk gerakan tenaga kerja berkarya,” katanya.
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, mengatakan, sebelum pandemi covid-19, dalam satu tahun rata-rata Indonesia mengirimkan pekerja migran Indonesia sebanyak 276 ribu orang. Tpai akibat pandemi terjadi penurunan karena beberap anegara menerapkan lockdown.
baca juga: Gubernur Jabar Minta Bupati/Wali Kota Kendalikan Inflasi dengan Dana BTT
“Nah, Alhamdulillah lockdown mulai dibuka, beberapa negara sudah membuka perbatasan kita juga siap ya, kita juga nggak mau asal kirimkan, itu tahun 2022 itu sudah angka 176 ribu, dan 3 bulan terakhir ini mudah-mudahan ini akan normal (dan) sudah angka-angka normal ini,” ujarnya.
Diantara beberapa negara yang menjadi tujuan dari pekerja migran ini antar alain Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Brunei, Jepang, hingga beberapa negara di Eropa seperti Italia.
Pihaknya juga sampai sejauh ini berusaha untuk melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Diantaranya BP2MI melakukan upaya tata kelola penempatan yang baik. Karena jika tata kelola penempatan sudah benar maka pelindungannya pun kuat.
“Karena statistik itu nggak bohong kan bicara dia, yang kembali sejahtera, sehat walafiat, dan bahkan mendapatkan keuntungan-keuntungan lain (seperti) profesionalisme, kompetensi, pengalaman itu yang yang resmi semua itu, dan sebagian besar saya bilang sebagian besar tidak 100% tentu, karena yang resmi juga namanya alam namanya manusia bisa saja terjadi kesalahan ya pihak manapun, tapi sebagian besar dari yang kita layani sebagai korban, sakit, kecelakaan, tidak digaji, eksploitasi, psikis, fisik, (hingga) jenazah, itu sebagian besar itu yang ditempatkan tidak benar, jadi kita benahi tata kelola penempatan,” imbuhnya.
Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan seluruh stakeholder di dalam dan di luar negeri guna memastikan pelindungan terhadap PMI.
“Tapi apapun negara ini hebat, kalau warga kita yang di luar negeri pekerja baik itu resmi (atau) tidak resmi prosesnya, giliran ada masalah kita tidak, , a tanya (resmi atau tidak resmi), itu hebat pak, tidak semua negara seperti itu, tidak tanya kamu legal atau nggak kita layani pak, di luar negeri mereka ditangani oleh jajaran perwakilan, di dalam negeri BP2MI di depan tapi tidak sendiri, ada juga dukungan dari Pemda luar biasa dukungannya, Kementerian Sosial juga ya,” ucap Larso.
Lasto juga sangat mengapresiasi, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Garut sudah menganggarkan dana untuk pelatihan warganya untuk bekerja di luar negeri.
“Ditulis itu pak (karena Bupati Garut) sudah menganggarkan saat ini 1 M tahun depan ditambah lagi untuk pelatihan, dan memang itu mandat undang-undang (Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI) pasal 40, 41,42 di situ, 40 itu mandat pemerintah pusat, 41 provinsi, 42 kabupaten/kota, dan 41/42 ini yang nomor satu itu kompetensi-kompetensi pelatihan-pelatihan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kota, tidak harus dilakukan sendiri bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan pelatihan, BLK, dan segala macam, Ibulah Ibu (Kadisnakertrans) topnya ini dan beliau termasuk yang aktif memprakarsai,” tandasnya.



