GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Garut, menggelar Press Release hasil pengawasan tahapan kampanye, Selasa 05 Desember 2023, bertempat di Sekretariat Bawaslu, jalan Rancabango 11A Desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler.
Press release tersebut dibuka dan disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid dan selanjutnya dibacakan secara bergantian oleh Divisi Penanganan pelanggaran dan data dan informasi, Ipur Purnama Alamsyah dan dilanjutkan oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yusuf Firdaus. Kemudian dilanjutkan oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lamlam Masropah dan terakhir dibacakan oleh Divisi Sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan, Imam Sanusi.
Bawaslu Garut mengoptimalkan pengawasan melalui pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu sampai hari ketujuh ini.
Untuk memperkuat kerja pengawasan pemilu tersebut, Bawaslu Garut menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat adhoc agar bekerja maksimal selama tahapan berlangsung.
Berdasarkan data Bawaslu Garut, strategi optimalisasi pengawasan yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas tugas kelembagaan selama tahapan kampaye Pemilu tahun 2024, dilakukan dengan cara membentuk tim fasilitas pengawasan tahapan kampanye pemilu melalui surat keputusan nomor 156/PP.01.02/K.JB-8/11/2023 tertanggal 23 November 2023.
Sk tersebut memasuki memasukan seluruh jajaran berdasarkan pembagian yang tercantum dalam Sk.
Tim fasilitas yang serupa, juga dibentuk di tingkat Panwaslu Kecamatan yang melibatkan sampai tingkat pengawasan kelurahan/Desa ( PKD ).
Selanjutnya, dalam mengutamakan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran pemilu selama tahapan kampanye, Bawaslu Kabupaten Garut melakukan beberapa hal diantaranya:
Pertama, memperkuat koordinasi dengan multi stakeholder, sebagai upaya dalam menyamakan persepsi terkait pencegahan pelanggaran pemilu dan pembagian peran masing-masing lembaga yang terlibat, serta menyamakan pandangan terkait pentinya menjaga dan mengawal bersama pemilu yang damai melalui kampanye yang Fair dan Demokratis.
Kedua, massifitas pemberian imbauwan yang disampaikan kepada peserta pemilu dan multi stageholder dalam bentuk surat imbauwan.
Ketiga, giat pencegahan melalui sosialisasi, edukasi dan literasi digital kepemiluan yang disampaikan via media sosial terutama yang berkaitan dengan kampanye pemilu.
Selain optimalisasi strategi pengawasan dan pencegahan seperti yang dimaksud. Bawaslu Kabupaten Garut melalui divisi Penanganan pelanggaran dan data informasi sebagai PIC tahapan kampanye, hendak menyampaikan beberapa hasil pengawasan sampai dengan tanggal 4 Desember 2023 diantaranya
1.pengawasan yang dilakukan panwaslu kecamatan Leles yaitu kegiatan pertemuan terbatas partai PSI dan Relawan Rejo semut Ireng kabupaten Garut.
- Pengawasan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan Cisompet di Desa Neglasari.hasil pengawasan menunjukan bahwa terdapat pemasangan APK yang bertentangan dengan Perda K3 No 18 tahun 2017, PKPU 15 tahun 2023, dan Perbawaslu no 11 tahun 2023. Yakni pemasangan APK yang ditempel di pohon, tindak lanjut dari hasil pengawasan Panwaslu Cisompet tersebut yaitu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.
- Pengawasan yang dilakukan Panwaslu kecamatan Leuwigoong yaitu pertemuan tatap muka, dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2023 di Gor tertutup Tagog, Desa lewigoong kecamatan Leuwigoong, yang dihadiri oleh Calon Anggota DPR RI Partai PPP ( hj Siti Nurhayati) dan calon Anggota DPRD Kabupaten Garut ( Ade Husna ).hasil pengawasan menunjukan bahwa kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan, namun ditengah pelaksanaan kegiatan, Calon Anggota DPRD Garut langsung datang ke Sekretariat panwaslucam Lewigoong untuk melakukan konfirmasi dan bersilaturahmi.
- Pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu kecamatan Bl.Limbangan, yaitu kegiatan pengawasan kampanye pertemuan tatap muka pada tanggal 2 Desember 2023 di kampung karyalaksana RT 02 RW 09 Desa Cijolang Kecamatan Limbangan yang dihadiri oleh calon DPRD dari partai PKS yaitu H.Iman. kegiatan kampanye tersebut berupa pengobatan gratis.dilaksanakan dituangkan madrasah dan sudah mendapatkan izin dari pengelola madrasah tersebut.hasil pengawasan menunjukan bahwa pada kegiatan kampanye tersebut tidak ada dugaan pelanggaran.
- Pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Bungbulang yaitu pengawasan kampanye pertemuan tatap muka, pada tanggal 2 Desember 2023 di kampung Rajawali RT 01 RW 01 Desa Bungbulang yang dihadiri oleh calon Anggota DPR RI ( Hj Nurhayati Efendi) dari partai PKB. Hasil pengawasan menunjukan bahwa kegiatan yang dilakukan yakni sosialisasi dan edukasi masyarakat.dengan target peserta kampanye sebanyak 100 orang.kegiatan kampanye di Gor tersebut sudah mendapat izin pengelola gedung.selanjutnya dari kegiatan kampanye tersebut tidak ada dugaan pelanggaran dan kegiatan kampanye berjalan sesuai regulasi.(Gilang)
baca juga: Biebie Bagja Dapat Tepuk Tangan Meriah dalam Fashion Show Pakaian Sunda, Festival Kabuyutan Garut
baca juga:Ketua Bawaslu Garut Terjun ke Cibatu, Lakukan Hal Penting ini Mengenai Kampanye



