27.3 C
Garut
Senin, April 20, 2026

Buy now

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kersamanah Garut Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

GARUT – Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut gelar bakti sosial di halaman kantor PAC.

Bakti sosial yang digelar PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kersamanah di penghujung Bulan Suci Ramadhan Yaitu Memberikan santunan Kepada anak yatim dan membagikan takjil ke pengguna jalan umum.

“Alhamdulilah hari ini kita melaksanakan bakti sosial santunan anak yatim dan mebagikan takjil bersama anggota Pemuda Pancasila Se Kecamatan Kersamanah ,” Ujar Endang Suparman Ketua Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Kersamanah Jumat 21 april 2023 di lokasi.

Kegiatan ini menurut Endang sangat bermakna dan setiap tahun pun terus diadakan oleh anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Kersamanah.

“Ya bermakna sekali bagi kami di penghujung Bulan Suci Ramadhan Bisa berbagi santunan ke anak anak yatim dan berbagi takjil kepengguna jalan,”katanya.

Endang juga mengatakan santunan dan berbagi takjil ini adalah momen yang sangat baik di penghujung Bulan Suci Ramadhan.

“Ya semoga berkah apa yang kami berikan kepada meraka karena ini adalah suatu kegiatan yang amat sangat kami lakukan di Bulan Ramadhan ,”Ucapnya.

Menurut Endang anggaran untuk santunan dan berbagi anggaran dari khas pemuda pancasila Kecamatan Kersamanah.

“Kalau untuk biyaya anggaran kita sebagian ada dari donatur maupun dari uang khas pemuda pancasila,”Pungkasnya.(atu)

baca juga:

Yudha, Anggota DPRD Garut Kunjungi Sapni, Lansia Korban Kebakaran di Desa Bunisari Malangbong

Wakil Bupati Garut Berharap Pengelolaan Wisata Pada Libur Lebaran Tahun Ini Lebih Profesional

Nunung Komalasari

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903