GARUT – Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Addarojah yang berada di Kampung Dangdeur RT 03 RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, membutuhkan perhatian serius. Kerusakan yang terjadi di sejumlah bagian bangunan membuat pihak sekolah khawatir terhadap keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Kepala MI Addarojah, Siti Juhairoh, mengatakan hampir seluruh ruang kelas mengalami kerusakan. Kondisi dinding dipenuhi retakan, sedangkan lantai bangunan terlihat miring yang diduga akibat pergeseran tanah.
” Semua lantainya ini miring. Dinding retak-retak. Keretakan ini sudah mencapai 80 persen kata petugas PUPR. Oleh PUPR sudah dicek pakai alat,” ujar Siti.
Ia menjelaskan, kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan tidak terlepas dari usia gedung yang sudah cukup lama. Selama ini, sekolah tersebut belum pernah mendapatkan rehabilitasi secara menyeluruh.
Persoalan konstruksi juga menjadi perhatian setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut melakukan monitoring ke lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan, termasuk bagian dinding bangunan yang disebut tidak dilengkapi besi cakar ayam.
Atas kondisi tersebut, pihak sekolah berharap adanya bantuan melalui program revitalisasi agar kerusakan bangunan dapat segera ditangani. Terlebih, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di tengah kondisi gedung yang dinilai tidak lagi memadai.
Siti mengungkapkan, pengecekan dari Dinas PUPR Kabupaten Garut telah dilakukan. Ia berharap langkah tersebut menjadi awal dari realisasi bantuan perbaikan sekolah.
” Kemarin dari dinas PUPR kabupaten Garut sudah melakukan pengecekan ke sini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera direalisasikan,” harapnya.
Menurut Siti, penanganan terhadap kerusakan bangunan perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan.
Pihak sekolah berharap usulan revitalisasi MI Addarojah dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah. Dengan demikian, para siswa dapat menjalani proses pembelajaran di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan layak.



