GARUT — Api telah memusnahkan rumah panggung milik Emak Nonok. Namun, yang lebih menyayat bukan hanya rumah yang kini tinggal puing, melainkan kenyataan bahwa perempuan lanjut usia itu harus menghadapi musibah seorang diri, dalam kondisi penglihatan dan pendengaran yang sangat terbatas.
Emak Nonok, 78 tahun, adalah lansia tunggal yang tinggal di Kampung Ngamplang, RT 05 RW 02, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rumahnya habis dilalap api pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat kebakaran terjadi, Emak Nonok masih berada di dalam rumah. Beruntung, warga sekitar bergerak cepat. Dengan sigap, mereka mengevakuasi Emak Nonok dari tengah kepungan api sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.
Sehari setelah peristiwa itu, Kamis, 3 September 2026, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, datang langsung menemui Emak Nonok yang untuk sementara mengungsi di rumah kerabatnya.
Yudha hadir bersama Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cikajang Dida Komara, Sekretaris Desa Cibodas Asep Komarudin, serta jajaran Ranting PDI Perjuangan Desa Cibodas.
Kedatangannya tidak sekadar untuk melihat kondisi korban. Yudha membawa bantuan sembako dan santunan uang tunai dari pribadinya sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral agar Emak Nonok tidak merasa sendirian menghadapi musibah.
“Selaku wakil rakyat saya memberikan bingkisan sembako dan santunan uang untuk Emak Nonok,” kata Yudha.
Namun, di balik musibah kebakaran tersebut, Yudha menemukan persoalan yang jauh lebih mendasar. Emak Nonok ternyata tidak terdeteksi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Padahal, dua tahun sebelumnya, Emak Nonok masih menerima sejumlah komponen bantuan sosial pemerintah pusat, mulai dari PKH lansia, bantuan sembako, BLT Kesra hingga kepesertaan BPJS PBI.
Kini, seluruh jaring pengaman sosial tersebut tidak lagi diterimanya.
Yudha mengaku telah melakukan pengecekan kepada Aceng Ahmad Khotib, Ketua Tim SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Barat, serta operator SIK Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang. Ia juga melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos. Hasilnya, nama Emak Nonok tidak tercantum dalam DTSEN.
Bagi Yudha, kondisi tersebut menunjukkan betapa rentannya posisi Emak Nonok. Di usia 78 tahun, hidup seorang diri, menjadi penyandang disabilitas low vision dengan penglihatan yang sangat terbatas, ditambah keterbatasan pendengaran, ia justru berada di luar jangkauan sejumlah program perlindungan sosial.
Kini, rumah tempatnya berlindung pun telah musnah.
“Emak Nonok salah satu warga Garut yang paling rapuh. Sebatang kara, seorang penyandang disabilitas, tidak mendapatkan pemenuhan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dari pemerintahan, baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemkab Garut,” ujar Yudha.
Kondisi itu, menurut Yudha, tidak boleh berhenti pada persoalan data.
Sebab bagi warga seperti Emak Nonok, satu kesalahan pendataan bukan sekadar angka yang hilang dari sistem. Di baliknya ada kebutuhan hidup, perlindungan sosial, akses kesehatan, dan tempat tinggal yang layak.
Karena itu, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah nyata untuk membantu pembangunan kembali rumah Emak Nonok.
Ia meminta Pemkab Garut mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), mengingat alokasi anggaran bahan bangunan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut sebesar Rp500 juta disebut telah lama terserap.
Menurutnya, keterbatasan anggaran pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan warga yang berada dalam kondisi paling rentan menghadapi persoalan seorang diri.
Kolaborasi berbagai pihak justru harus menjadi jalan keluar.
Rumah bagi Emak Nonok bukan sekadar bangunan berdinding dan beratap. Rumah adalah tempat berlindung bagi seorang perempuan lanjut usia yang hidup seorang diri. Setelah api merenggut tempat tinggalnya, tanggung jawab untuk menghadirkan kembali rasa aman itu semestinya menjadi tanggung jawab bersama.
Musibah yang menimpa Emak Nonok juga menjadi pengingat bahwa kehadiran negara tidak boleh berhenti pada program dan data administratif.
Negara harus mampu memastikan mereka yang paling lemah tidak tercecer dari sistem perlindungan sosial.
Warga seperti Emak Nonok tidak membutuhkan belas kasihan semata. Ia membutuhkan haknya untuk dilindungi, dibantu, dan dipastikan dapat menjalani hari tua dengan layak.
Api telah menghanguskan rumahnya. Jangan sampai persoalan data dan keterbatasan anggaran membuat harapannya untuk memiliki tempat tinggal yang layak ikut padam.
“Negara harus hadir dan memberikan solusi untuk Emak Nonok,” tegas Yudha.



