27.1 C
Garut
Jumat, Juli 17, 2026

Buy now

Lansia Tanpa NIK Dijenguk oleh Anggota DPRD Garut, Disdukcapil dan Dinsos

GARUT – Upaya pemenuhan hak-hak warga lanjut usia (lansia) kembali dilakukan di Kabupaten Garut. Dua lansia di Kampung Cibodas, Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, mendapatkan layanan jemput bola perekaman data kependudukan yang menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, bersama Tim Pajero Disdukcapil Garut dan Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jumat (17/7/2026). Langkah itu dilakukan untuk memastikan para lansia yang selama ini terkendala administrasi kependudukan dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

Salah satu lansia yang dikunjungi adalah Emak Nonoh (88), warga Kampung Cibodas Kaum RT 02 RW 01. Di usia senjanya, Emak Nonoh mengalami kelumpuhan dan selama bertahun-tahun belum pernah menjalani perekaman KTP elektronik. Akibatnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya belum aktif sehingga tidak dapat mengakses berbagai bantuan sosial pemerintah.

Kondisi tersebut terungkap setelah perangkat Desa Banjarsari melaporkan masih adanya lansia yang belum memiliki data kependudukan lengkap. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pajero Disdukcapil Garut turun langsung ke lokasi untuk melakukan perekaman data.

“Alhamdulillah, hari ini Tim Pajero Disdukcapil Garut langsung hadir melakukan perekaman. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar Emak Nonoh memang belum pernah melakukan perekaman sama sekali. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi pintu masuk agar beliau bisa memperoleh bantuan sosial seperti PKH Lansia, BPNT, BLT Kesra maupun program perlindungan sosial lainnya,” ujar Yudha.

Bagi banyak lansia, kepemilikan NIK aktif menjadi pintu utama untuk memperoleh berbagai layanan negara, mulai dari bantuan sosial hingga jaminan perlindungan kesehatan. Karena itu, perekaman data kependudukan menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan mereka tidak terlewat dari program kesejahteraan sosial.

Di balik kondisi fisiknya yang terbatas, Emak Nonoh juga menyimpan jejak sejarah yang panjang. Saat muda, ia pernah mengikuti Pujinkai, organisasi yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang. Meski usianya hampir satu abad, ia masih mampu menyanyikan lagu yang dahulu dinyanyikan saat mengikuti kegiatan tersebut. Kisah itu menjadi pengingat bahwa para lansia tidak hanya membutuhkan perlindungan sosial, tetapi juga merupakan saksi hidup perjalanan sejarah bangsa.

Setelah proses perekaman selesai, langkah berikutnya adalah penerbitan dokumen kependudukan dan pembaruan data kesejahteraan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar Emak Nonoh berpeluang masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah.

Yudha menegaskan bahwa perlindungan terhadap lansia merupakan tanggung jawab negara. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang menjamin hak lansia atas pelayanan sosial dan kesehatan. Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial juga menempatkan lansia terlantar sebagai kelompok prioritas yang harus mendapatkan perhatian pemerintah.

“Ikhtiar pertama adalah memastikan administrasi kependudukannya selesai. Setelah itu, operator SIKNJ Desa Banjarsari dapat mengusulkan pembaruan desil dalam DTSEN sehingga beliau memiliki peluang memperoleh bantuan sosial secara reguler dari pemerintah pusat,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Bidang Rehabsos Dinas Sosial Kabupaten Garut menyerahkan bantuan permakanan kepada Emak Nonoh. Yudha juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan santunan uang tunai. Namun, menurutnya, yang dibutuhkan para lansia bukan hanya bantuan sesaat, melainkan dukungan yang berkelanjutan.

“Yang paling dibutuhkan Emak Nonoh adalah bantuan yang berkelanjutan. Karena itu kami berharap ada asesmen dari Sentra Terpadu agar beliau menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah pusat,” ujarnya.

Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke rumah Emak Ucah (73) di Kampung Cibodas RT 01 RW 06, Desa Banjarsari. Lansia tersebut juga memerlukan dukungan agar dapat mengakses berbagai program perlindungan sosial yang disediakan pemerintah.

Menurut Yudha, masih banyak lansia di berbagai wilayah Kabupaten Garut yang menghadapi persoalan serupa. Ketiadaan perekaman KTP elektronik menyebabkan NIK tidak aktif, sehingga mereka berisiko tidak tercatat dalam sistem penerima bantuan sosial.

“Hari ini saya bersyukur ketika menghubungi Disdukcapil, mereka langsung turun ke lapangan. Dinas Sosial Garut juga hadir, perangkat desa ikut bergerak, dan saya sebagai wakil rakyat ikut mendampingi. Inilah kolaborasi yang harus terus dibangun untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menilai kolaborasi antara DPRD, Disdukcapil, Dinas Sosial, pemerintah desa, hingga pemerintah pusat menjadi kunci untuk memastikan tidak ada lagi lansia yang kehilangan hak-haknya akibat kendala administrasi kependudukan.

“Saya yakin masih banyak lansia lain yang mengalami kondisi serupa. Karena itu diperlukan kerja sama semua pihak untuk menjemput mereka, memastikan identitas kependudukannya lengkap, memperbarui data kesejahteraan sosial, dan membuka akses terhadap bantuan yang memang menjadi hak mereka. Negara harus hadir, terutama bagi mereka yang telah menghabiskan usianya untuk bangsa dan kini membutuhkan uluran tangan bersama,” pungkas Yudha.(feri)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903