26.2 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Dera Hermana Caleg Dapil 2, Berintegritas dan visioner, Siap Menangkan Pemilu 2024

GARUT – Dera Hermana siap maju di pemilihan legislatif DPRD Garut periode 2024-2029 Nomor urut 3 Dapil 2 dari Partai PDI Perjuangan.

Dera Hermana merupakan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut.

Dera mempunyai jargon berintegritas dan visioner, progressive, revolusioner.

Dera Hermana maju dari Dapil 2 meliputi Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Leuwigoong, Kecamatan Bl Limbangan, Kecamatan Malangbong, Kecamatan Selaawi, Kecamatan Cibatu.

Dera memohon Doa dan restu kepada warga Kabupaten Garut dan mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberikan dukungannya.

” Terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Garut yang telah memberikan dukungan kepada saya untuk maju sebagai Anggota DPRD Kabupaten Garut, ” Ucap Dera Selasa 22 Agustus 2023.

Dera menjelaskan jika terpilih sebagai anggota legislatif, Ia akan memberdayakan kaum milenial di dapilnya. Terlebig lagi di daerah dapilnya Kecamatan Limbangan merupakan kawasan industri.

” Pemberdayaan untuk gen milenial terutama. memang saya juga target perolehan suara itu merangkul dari komunitas-komunitas gen milenial yang mana kedepanya wilayah Limbangan dan sekitarnya akan dijadikan sentra industri,” Ujarnya.

” Kita akan mendorong membuat suatu rancangan bisa dijadikan Perda juga terutama Sertifikat kompetensi untuk kalangan muda jadi sertifikat kompetensi keahlian,” Pungkas Dera. ( Gilang)

baca juga: Bantuan Program Rumah Tinggal Layak Huni, Desa Sukabakti Layak Jadi Percontohan

baca juga: Saat Apel Gabungan, Bupati Garut Bahagia Soal Investasi dan HUT Kemerdekaan

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903