GARUT — Kehilangan rumah bukan sekadar kehilangan bangunan, tetapi juga kehilangan tempat berlindung, menyimpan kenangan, dan merajut kembali harapan. Di tengah situasi sulit itulah, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, hadir menyambangi dua keluarga yang rumahnya dilanda kebakaran di Desa Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (17/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyerahkan bantuan sembako dan santunan uang tunai dari dana pribadinya untuk membantu meringankan beban kedua keluarga yang tertimpa musibah.
Kunjungan itu bukan sekadar bentuk kepedulian personal, melainkan juga wujud komitmen bahwa politik semestinya hadir di tengah kehidupan masyarakat, terutama ketika warga menghadapi situasi paling sulit.
“Partai politik harus hadir setiap hari untuk rakyat, bukan hanya saat pemilu. Itulah yang selalu disampaikan DPP PDI Perjuangan kepada setiap kadernya,” ujar Yudha.
Sebagai kader PDI Perjuangan di Kabupaten Garut, Yudha mengatakan bahwa kehadiran di tengah masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik. Baginya, kepedulian terhadap warga tidak boleh berhenti pada kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, khususnya ketika masyarakat membutuhkan uluran tangan.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha mendatangi dua keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.
Keluarga pertama adalah Nengah Herlina, yang rumahnya terbakar pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 18.45 WIB, di Kampung Garawangsa RT 04 RW 03, Desa Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja.
Selanjutnya, Yudha mengunjungi keluarga Ona, yang rumahnya mengalami kebakaran pada Jumat (2/10/2026) di Kampung Regol RT 05 RW 04, Desa Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja.
Kepada kedua keluarga tersebut, Yudha menyerahkan bantuan sembako dan santunan uang tunai sebagai bentuk tali asih. Meski bantuan itu tidak dapat menggantikan rumah dan harta benda yang hilang, ia berharap dukungan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah masa pemulihan.
Namun, kebutuhan kedua keluarga itu jauh lebih besar daripada bantuan darurat. Mereka membutuhkan dukungan berbagai pihak agar dapat kembali memiliki rumah yang layak sebagai tempat berlindung dan memulai kehidupan dari awal.
Pemkab Garut Perlu Menginisiasi Kolaborasi
Menurut Yudha, pemulihan pascakebakaran tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada keluarga korban. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, serta masyarakat untuk membangun kembali rumah yang rusak atau hangus terbakar.
Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Garut memiliki peran sentral untuk menginisiasi kolaborasi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar keluarga korban memperoleh bantuan yang memadai untuk membangun kembali rumah mereka. Dengan sinergi yang terarah, keterbatasan sumber daya masing-masing pihak dapat diatasi melalui semangat gotong royong.
Yudha juga menilai, di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemkab Garut perlu mendorong pembentukan dan penguatan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar penyaluran dana CSR dapat lebih terarah, terkoordinasi, dan menyentuh kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Salah satu prioritasnya adalah membantu warga yang tertimpa bencana, termasuk keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
Dengan mekanisme kolaborasi yang jelas, bantuan tidak hanya berhenti pada penanganan darurat, seperti pemberian sembako dan santunan, tetapi juga dapat diarahkan pada pemulihan jangka panjang. Tujuannya agar warga terdampak memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak.
Dari Kepedulian Menuju Pemulihan
Musibah kebakaran dapat terjadi dalam sekejap, tetapi dampaknya bisa dirasakan dalam waktu yang panjang. Karena itu, kehadiran berbagai pihak tidak boleh berhenti setelah api padam dan bantuan awal diberikan.
Kisah dua keluarga di Desa Sindangprabu menjadi pengingat bahwa solidaritas sosial harus diwujudkan secara berkelanjutan. Kepedulian individu merupakan langkah awal yang penting, tetapi dukungan bersama melalui kebijakan pemerintah, partisipasi dunia usaha, dan lembaga sosial dibutuhkan agar proses pemulihan benar-benar berjalan.
Bagi Yudha Puja Turnawan, keberpihakan kepada rakyat harus dibuktikan melalui tindakan nyata dan keberanian mendorong solusi. Sebab, politik yang berpihak kepada masyarakat bukan semata-mata tentang kehadiran saat warga membutuhkan perhatian, melainkan juga tentang mengupayakan jalan keluar agar mereka dapat bangkit kembali.
Pada akhirnya, membantu korban kebakaran bukan hanya soal membangun kembali dinding dan atap yang terbakar. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan ikhtiar untuk mengembalikan rasa aman, martabat, dan harapan keluarga yang kehilangan tempat tinggalnya.
Di sinilah gotong royong menemukan makna sesungguhnya: ketika pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat bergerak bersama agar warga yang tertimpa musibah tidak harus berjuang sendirian.(Gilang/pey)



